Persiapan PT BRW Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian
- Istimewa
Berdasarkan data profil perusahaan PT Bali Ragawisata yang didapatkan melalui website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, nama Lily Bintoro tercatat sebagai pemegang saham PT BRW, bersama-sama dengan Djie Tjian An, Didi Dawis, dan Saiman Ernawan.
Saiman Ernawan ini sebelumnya menjabat sebagai direktur utama PT BRW untuk menjalankan bisnis membangun properti di Bukit Pandawa, Bali. Pada 2021, posisi Saiman Ernawan sebagai direktur utama diganti oleh Triono Juliarso Dawis.
Setelah pergantian, Saiman Ernawan pada tahun 2024 mengajukan gugatan perdata kepada PT BRW pada Pengadilan Negeri Denpasar serta mengajukan permohonan pemblokiran terhadap aset tanah dan bangunan milik PT BRW yang mengakibatkan PT BRW tidak dapat melakukan penjualan aset tanah dan bangunan dalam rangka melakukan pembayaran tagihan kepada para krediturnya sesuai dengan perjanjian homologasi.
Saiman Ernawan ini ternyata juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Sigit Harjojudanto, putra mantan presiden Soeharto di Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat oleh Moch Nafis Al Thaf Radiffan selaku penasihat hukum Sigit Harjojudanto.
Pihak Sigit melaporkan salah satu pemegang saham PT BRW sehubungan dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan terkait dengan saham PT BRW yang merujuk pada kepemilikan sahamnya berdasarkan surat pengikatan saham dengan Saiman Ernawan.
Pihak Sigit mempermasalahkan terkait kepemilikan sahamnya berdasarkan surat pengikatan saham dengan Saiman Ernawan di PT BRW yang diduga digelapkan.(hmd/lkf)
Load more