News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapan PT BRW Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian

PT BRW telah mempersiapkan hadapi pembacaan putusan gugatan sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian PKPU yang diajukan oleh dua pemohon.
Senin, 2 Juni 2025 - 09:54 WIB
Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan, mengaku telah mempersiapkan hadapi pembacaan putusan gugatan sidang lanjutan permohonan pembatalan perdamaian (homologasi) Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Simon Chang (Perkara No. 20), Ryo Okawa (Perkara No. 22), pada sidang perkara perdata yang digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Sebagaimana diketahui dalam perkara perdata di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, PT BRW digugat oleh enam pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka mengajukan pembatalan perdamaian (homologasi) PKPU yang pernah disepakati pada Februari 2021 dengan jumlah total utang sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun.

Salah satu pemohon yang mengajukan adalah Lily Bintoro yang juga merupakan pemegang saham dalam perkara No. 18 bersama PT Bhumi Cahaya Mulia. 

tvonenews

Dia menegaskan usaha PT BRW untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang kepada semua kreditur.

“Kami percaya majelis hakim di Pengadilan Niaga ini akan sangat berhati-hati untuk membatalkan homologasi yang bisa membuat perusahaan (PT BRW) menjadi pailit. Apalagi di saat berlangsungnya badai PHK dan banyaknya perusahaan yang sekarang gulung tikar di negeri ini. Majelis hakim tentunya akan mengambil putusan yang bijak,” kata Togar kepada media di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Togar mengatakan tekad PT BRW untuk melanjutkan pembayaran restrukturisasi utang pernah disampaikan pada persidangan pada Kamis (22/5/2025).

Dia menambahkan, saat itu pihaknya menyampaikan dalam persidangan niat membayar utang menggunakan cek kepada Lily Bintoro dikarenakan diketahui bahwa rekeningnya sudah tidak aktif.

Sayangnya, niat baik itu justru ditolak oleh salah satu pihak pemohon, yakni Lily Bintoro yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Belum jelas apa motif penolakan tersebut.

Kuasa hukum PT BRW dalam perkara No. 20 dan 22, Ghazi Luthfi, menyampaikan pihaknya mengharapkan majelis hakim menolak permohonan yang diajukan oleh para pemohon.

Ghazi juga menjelaskan bahwa selain perkara No. 20 dan 22, persidangan perkara No. 18, 19, 21, dan 23 pada hari Senin ini, memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi.

“Harapan kami sangat besar semoga majelis hakim dapat menolak permohonan dalam dua perkara yang akan diputuskan nanti. Harapan yang sama juga bisa dilanjutkan pada empat perkara lainnya yang masih menjalani agenda keterangan saksi-saksi,” ujarnya. 

Berdasarkan data profil perusahaan PT Bali Ragawisata yang didapatkan melalui website resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia, nama Lily Bintoro tercatat sebagai pemegang saham PT BRW, bersama-sama dengan Djie Tjian An, Didi Dawis, dan Saiman Ernawan.

Saiman Ernawan ini sebelumnya menjabat sebagai direktur utama PT BRW untuk menjalankan bisnis membangun properti di Bukit Pandawa, Bali. Pada 2021, posisi Saiman Ernawan sebagai direktur utama diganti oleh Triono Juliarso Dawis.

Setelah pergantian, Saiman Ernawan pada tahun 2024 mengajukan gugatan perdata kepada PT BRW pada Pengadilan Negeri Denpasar serta mengajukan permohonan pemblokiran terhadap aset tanah dan bangunan milik PT BRW yang mengakibatkan PT BRW tidak dapat melakukan penjualan aset tanah dan bangunan dalam rangka melakukan pembayaran tagihan kepada para krediturnya sesuai dengan perjanjian homologasi. 

Saiman Ernawan ini ternyata juga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Sigit Harjojudanto, putra mantan presiden Soeharto di Polda Metro Jaya.

Laporan dibuat oleh Moch Nafis Al Thaf Radiffan selaku penasihat hukum Sigit Harjojudanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Sigit melaporkan salah satu pemegang saham PT BRW sehubungan dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan terkait dengan saham PT BRW yang merujuk pada kepemilikan sahamnya berdasarkan surat pengikatan saham dengan Saiman Ernawan.

Pihak Sigit mempermasalahkan terkait kepemilikan sahamnya berdasarkan surat pengikatan saham dengan Saiman Ernawan di PT BRW yang diduga digelapkan.(hmd/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia Dinilai Berpeluang Hilangkan Ketergantungan dengan AS Imbas Kekacauan Geopolitik dan Geoekonomi Global

Indonesia disebut memiliki peluang untuk dapat memperkuat posisi sebagai negara yang mandiri di tengah tak menentunya geoekonomi dan geopolitik global dalam kurun waktu belakangan ini.
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Komentar 'Pedas' Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI: Karena Sikap Arogansi Dokter

Kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan yang menyasar seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mimi Maisyarah turut menyita perhatian publik.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.

Trending

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Navigasi Produk dan Kenyamanan Jadi Fokus Pengembangan Toko Modern

Perkembangan pola konsumsi keluarga, khususnya bagi ibu dan anak, mendorong hadirnya konsep ritel yang tidak hanya berfokus pada penjualan produk, tetapi juga pengalaman berbelanja. 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Cara Aman Menyimpan Obat di Tengah Suhu Panas agar Tidak Rusak

Cuaca panas ekstrem saat ibadah haji bisa merusak obat. Simak cara aman menyimpan obat agar tetap efektif dan tidak berisiko bagi kesehatan jemaah.
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Selengkapnya

Viral