Oknum Ormas GRIB Jaya 'Mark Up' Biaya Sewa Lahan Milik BMKG kepada Para Pedagang? Ternyata Anak Buah Hercules...
- Kolase tvOnenews
tvOnenews.com - Anak buah Hercules di ormas GRIB Jaya kabarnya menaikkan harga sewa kepada para pedagang yang menyewa lapak di lahan milik BMKG.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu pedagang di kawasan tersebut yang mengaku sudah membayar puluhan juta kepada ormas GRIB Jaya.
Belum ada selesainya jika membahas ormas bentukan Hercules yaitu GRIB Jaya. Padahal, sebagian dari mereka di Tangsel sudah dibekuk oleh kepolisian.
Kekisruhan ini bermula ketika BMKG selaku pemilik lahan di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan melapor soal kelakuan GRIB Jaya di lahannya.
Menurut perwakilan BMKG, segelintir anak buah Hercules tersebut sudah mendiami tanah kosong tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Kondisi ini bahkan tidak dibantah oleh GRIB Jaya. Kuasa hukum menuturkan jika mereka diberikan amanat oleh orang yang mengaku ahli waris untuk tinggal di sana.
Dalam laporan BMKG, ormas GRIB Jaya tampak mengganggu kegiatan yang hendak dilakukan di lahan kosong tersebut yang awalnya diperuntukkan sebagai gedung arsip.
- Istimewa
Sejak November 2023, aktivitas konstruksi yang hendak dilakukan di tanah itu kerap mendapat gangguan dari GRIB Jaya sehingga operasional tidak dapat dilanjutkan.
Lebih lanjut, GRIB Jaya bahkan melakukan aktivitas ilegal di lahan milik BMKG itu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Katanya, GRIB Jaya melakukan sejumah kegiatan ilegal di tanah milik BMKG seperti mematok tarif parkir, pasar malam, kontes kicau burung, hingga disewakan ke pedagang.
Tidak hanya itu, GRIB Jaya juga bisa mendapat penghasilan sampai dengan puluhan juta rupiah setiap bulannya hanya dari setoran para pedagang itu.
Sementara itu, para pedagang di lahan tersebut yang merasa dirugikan oleh GRIB Jaya satu per satu bermunculan. Mulai dari penjual kambing kurban hingga seafood.
Kebanyakan dari mereka sebelumnya tidak mengetahui kalau lahan yang mereka sewa ini sebetulnya punya BMKG, bukan ahli waris seperti yang dijanjikan GRIB Jaya.
Ina Wahyuningsih, penjual kambing kurban di lapak tersebut mengatakan kalau GRIB Jaya mengaku dapat mandat dari ahli waris dan akan berkoordinasi dengan instansi setempat.
Kondisi ini juga diamini oleh penjual makanan seafood sehingga mereka merasa aman ketika sudah membayar sewa tempat sampai puluhan juta.
“Semua saya serahkan, karena mereka bilang akan berkoordinasi sama sekitar, sama RT RW dan lain-lain,“ kata Ina dikutip dari YouTube tvOnenews.
Lebih mengagetkan lagi, Ina Wahyuningsih mengungkapkan kalau biasanya dia hanya bayar sewa Rp10 juta saja, namun kali ini GRIB Jaya menaikkan biayanya.
- Kolase tvOnenews
Tidak tanggung-tanggung, biasanya Ina yang berjualan kambing kurban hanya dua bulan saja membayar Rp10 juta kini dimintai Rp25 juta dan akhirnya deal di angka Rp22 juta.
“Pertama mereka minta 25 juta, kita nego, 20 juta tapi nggak dapat, akhirnya ambil di tengahnya jadinya 22 juta,“ ungkapnya.
“Akhirnya negosiasi sama ormas tersebut, saya bayar, saya bisa berjualan,“ sambung Ina.
Lain halnya dengan Darmaji, penjual makanan seafood di lahan milik BMKG. Sejak Januari 2025, total lebih dari Rp17 juta dia setorkan kepada Yani Tuanaya, Ketum GRIB Jaya Tangsel.
Darmaji bahkan telah menghabiskan dana sampai Rp70 juta untuk mendirikan bangunan rumah makan seafood di tempat itu. Kini, ia harus rela pergi dari lahan milik BMKG tersebut.
(han)
Load more