Sudah Bayar Puluhan Juta ke Anak Buah Hercules, Bagaimana Nasib Para Pedagang Setelah GRIB Jaya Diusir dari Lahan Milik BMKG?
- Kolase tvOnenews
tvOnenews.com - Setelah ormas GRIB Jaya diusir paksa dari lahan milik BMKG, lantas muncul tanya bagaimana nasib para pedagang di tempat itu.
Padahal, sejumlah pedagang di lahan tersebut sudah membayar setoran hingga puluhan juta ke ormas GRIB Jaya yang mengaku sebagai wakil dari ahli waris.
Belum ada habisnya ketika membicarakan polemik yang terjadi antara ormas GRIB Jaya dengan BMKG. Hal ini merupakan kelanjutan dari sengketa lahan.
Awalnya, pihak BMKG melaporkan ormas bentukan Hercules atas pendudukan lahan seluas 12 hektare kepada kepolisian yang telah dilakukan sejak dua tahun terakhir.
Dalam laporan dari BMKG, sejumlah oknum GRIB Jaya melakukan aktivitas tertentu di lahan milik mereka, termasuk penyewaan tempat untuk para pedagang.
Kepolisian lantas bergerak cepat ke lokasi sengketa. Mereka langsung menertibkan dan membongkar posko yang didirikan oleh ormas GRIB Jaya di tanah milik dari BMKG tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, polisi telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam pendudukan lahan dengan 11 di antaranya merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya.
- YouTube tvOnenews
Bahkan, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya ikut diamankan. Terbaru, polisi menyebut dia positif narkoba setelah serangkaian pemeriksaan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ary Syam Indradi menjelaskan alasan GRIB Jaya diusir paksa dari lahan milik BMKG.
Menurut Kombes Adi, ormas GRIB Jaya telah melakukan aktivitas ilegal di lahan BMKG, seperti pungutan liar terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan hak kepada pengusaha lokal, pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban,“ ujar Kombes Ade Ary di YouTube tvOnenews.
Bukan cuma itu, GRIB Jaya bahkan menarik iuran kepada para pedagang yang berniaga di lahan kosong tadi. Salah satunya penjual kambing kurban pernah menyetor Rp22 juta.
Belakangan, para pedagang mengaku kalau mereka langsung mentransfer iuran tersebut kepada Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Yani Tuanaya yang kini jadi tersangka.
“Pedagang pecel lele dipungut 3,5 juta per bulan, pedagang hewan kurban dipungut 22 juta rupiah,“ kata Kombes Adi Ary.
Sementara itu, Ina Wahyuningsih selaku pedagang kambing kurban di lahan milik BMKG mengaku sudah membayar iuran sewa tempat kepada GRIB Jaya senilai Rp22 juta.
GRIB Jaya bahkan awalnya meminta uang Rp25 juta sebelum akhirnya Ina Wahyuningsih melakukan negosiasi kepada ormas GRIB Jaya untuk biaya sewa di lahan kosong itu.
“Pertama mereka minta 25 juta, kita nego, 20 juta tapi nggak dapat, akhirnya ambil di tengahnya jadinya 22 juta,“ jelas pedagang kambing kurban tersebut.
Ina Wahyuningsih bercerita kalau dia tidak tahu lahan tersebut milik BMKG. Karena ormas GRIB Jaya sebelumnya mengaku diberi mandat oleh ahli waris.
“Saya nggak tahu, karena waktu saya datang ke sini itu ormas, waktu saya tanya ke mereka, mereka bilang kalau mereka dikasih hak sama ahli waris untuk mengelola tanah ini,“ papar Ina.
Kini setelah GRIB Jaya diusir dari lahan milik BMKG, muncul pertanyaan bagaimana nasib para pedagang yang telah bayar setoran hingga puluhan juta ke ormas Hercules itu.
- Kolase tvOnenews
Ina Wahyuningsih kemudian menjawab bahwa para pedagang masih diizinkan oleh BMKG untuk berjualan di lahan tersebut sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah BMKG baik, kita diizinkan tetap berjualan di sini sampai dikasih waktu sampai tanggal 8, jadi tanggal 8 kita steril,“ tegas Ina Wahyuningsih.
Katanya, para pedagang di lahan tersebut merasa lega karena kini sudah ada kejelasan terkait siapa yang seharusnya berhak menempati lahan di kawasan Tangsel ini.
“Saya berterima kasih kepada BMKG karena sudah memberi waktu karena ini hewan tidak sedikit,“ tutupnya.
(gwn/han)
Load more