Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit
- Kemenag
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan pihaknya sudah mengurus hampir semua visa haji untuk calon jemaah haji 2025.
Zain mengabarkan bahwa, Kemenag sudah mengurus penerbitan 203.309 visa haji yang diperuntukkan calon jemaah haji untuk ke Tanah Suci.
Penerbitan visa haji hanya menyisakan sembilan dan tengah diurus oleh Kemenag agar para calon jemaah haji reguler bisa masuk ke Tanah Suci.
"Semoga hari ini tuntas sehingga jamaah kita, Insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji," kata Zain di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Zain menjelaskan alasan penerbitan sembilan visa haji tersebut belum tuntas karena permohonan penerbitan dua visa milik jemaah baru diproses saat ini.
Untuk dua visa lainnya, kata dia, sudah masuk proses tahap underprocessing, serta tim Kanwil Kemenag Provinsi tengah proses memasukkan lima visa masuk ke pramanives.
Sementara, Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri Khairun Naim turut menyampaikan proses pemvisaan memiliki enam tahapan.
Tahapan pertama adalah Kanwil Kemenag harus mengunggah pramanifest kloter ke aplikasi Siskohat.
Tahapan kedua, proses request visa ke portal ehajj dilakukan oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler. Hal ini mengacu pada hasil Kanwil Kemenag Provinsi yang memasukkan pramanifest kloter.
Tahapan ketiga, akan ada proses Grouping kloter. Kantor Urusan Haji Jeddah akan menerima koordinasi dari Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler.
Tahapan keempat, proses plotting Syarikah dan penyelesaian paket layanan menjadi tugas Kantor Urusan Haji Jeddah.
Tahapan kelima, proses pengunduhan visa dari portal ehajj. Kemudian, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler mengunggah hasilnya ke aplikasi Siskohat.
Tahapan keenam, visa jemaah yang sudah selesai akan masuk tahapan pencetakan dilakukan oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi yang akan ditempatkan ke paspor milik jemaah haji.
"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jamaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'," terang Naim.
Load more