News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Politik dan Pertahanan Soroti Terkait Pengerahan TNI ke Kejaksaan

Dosen Hubungan Internasional FISIP UNIKOM Bandung mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan pengerahan personel TNI ke kantor Kejaksaan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 21:10 WIB
Wim Tohari Daniealdi, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wim Tohari Daniealdi, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) Bandung yang juga dikenal sebagai pakar politik, hukum, pertahanan dan keamanan menanggapi soal pengerahan personel TNI ke kantor-kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dia mempertanyakan dasar hukum dan urgensi kebijakan pengerahan personel TNI ke kantor Kejaksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada peristiwa luar biasa yang mengancam eksistensi lembaga kejaksaan. Maka, pengerahan ini sangat tidak proporsional dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar tata kelola negara demokratis,” tegas Wim dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Dia menekankan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk pengerahan militer bersenjata.

tvonenews

“Telegram Panglima TNI bukanlah keputusan politik negara. Instruksi internal seperti itu tidak bisa menggantikan regulasi formal seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah,” ujarnya.

Dalam konteks hukum, Wim mengacu pada UU No. 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap pelibatan militer dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus melalui keputusan politik negara.

Tanpa itu, maka pelibatan TNI dalam pengamanan objek sipil dapat dianggap melanggar hukum dan semangat reformasi.

“Yang kita saksikan adalah pelonggaran batas antara kekuasaan sipil dan militer. Ini sangat berbahaya karena bisa membuka jalan bagi distorsi fungsi pertahanan dan pelanggaran prinsip supremasi sipil,” jelasnya.

Wim juga mengingatkan bahwa sejarah Indonesia mencatat peran militer yang terlalu dalam dalam urusan sipil selama era Orde Baru.

“Reformasi 1998 mengubah itu semua. 27 tahun yang lalu kita sepakat memisahkan peran militer dari fungsi keamanan dalam negeri dan penegakan hukum. Kebijakan seperti ini seolah ingin menghidupkan kembali bayang-bayang lama yang menumpulkan akuntabilitas dan memperbesar peluang penyalahgunaan kekuasaan," terang dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wim juga mempertanyakan mengapa tugas pengamanan gedung kejaksaan tidak diserahkan kepada kepolisian yang memiliki mandat dan pelatihan yang memadai.

“Polri memiliki lebih dari 600 ribu personel aktif dan kewenangan penuh untuk mengamankan objek vital sipil. Pengerahan militer – yang jumlah personilnya hanya sekitar 400 ribu – dalam kondisi normal hanya memperlihatkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap institusinya sendiri,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT