News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Preman Bandung 'Disikat' dalam Operasi di Kawasan Industri

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menangkap sebanyak 142 orang dalam operasi penertiban premanisme yang digelar di kawasan industri Kahatex Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Minggu, 11 Mei 2025 - 19:12 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menangkap sebanyak 142 orang dalam operasi penertiban premanisme yang digelar di kawasan industri Kahatex Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan operasi tersebut digelar sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai maraknya aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami hadir setelah mendapatkan informasi di wilayah Kahatex ini di waktu-waktu tertentu apabila gajian, banyak pelaku premanisme dan pemalakan. Makanya kami hadir bersama unsur terkait untuk memastikan semua aman," kata Aldi di Kabupaten Bandung, Minggu (11/5/2025).

Aldi menyebutkan bahwa keamanan di kawasan industri menjadi prioritas utama karena sektor ini memberikan banyak kontribusi positif, seperti peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan daya tarik investasi.

"Kita tahu ini di sini merupakan wilayah industri, kami hadir memberikan rasa aman kepada pelaku industri, pelaku usaha, dan karyawan yang pulang malam hari dari tindakan premanisme," kata dia.

Menurut dia, selain patroli di kawasan industri, kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah titik rawan lainnya. Langkah preventif dan preemtif dilakukan untuk menghindari tindakan represif oleh aparat keamanan.

"Kami sudah menganalisis berdasarkan informasi yang kita terima, yang rawan itu ketika waktu minggu-minggu gajian. Kami akan menambah personel lebih banyak saat waktu tersebut, untuk mengantisipasi pemalakan dari premanisme," kata dia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut dari total 142 orang yang diamankan, beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada siapapun yang coba-coba melakukan premanisme kepada pelaku industri dan karyawan. Pelaku premanisme kami tidak akan beri ruang sedikit pun sekecil apapun,” kata dia. (ant/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT