Mahasiswa Hukum Unpam Edukasi Siswa SMPN 19 Tangsel tentang Hukum dan Anti Kekerasan
- Ist
Tangerang Selatan, tvOnenews.com — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi SMPN 19 Tangerang Selatan melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema Tangsel, Zero Violence: Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa semester enam kelas 06HUKM001 ini bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman dasar hukum dan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Workshop ini menjadi wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.
Sesi pertama mengangkat tema Red Flag in Love, Red Flag in Law yang dibawakan oleh Karisma Delima dan Sandi Pratama. Mereka membahas tanda-tanda hubungan yang tidak sehat dan potensi kekerasan dalam hubungan remaja, mengingat 26% kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam pacaran.
Dilanjutkan dengan sesi bertema Think Before You Share: Stop Cyber Harassment! oleh Dinda Iryani Revana dan Rossmery Amelia Putri. Materi ini menyoroti risiko perundungan siber dan pentingnya etika digital, sejalan dengan temuan UNICEF Indonesia yang menyebut hampir 50% anak muda pernah mengalami atau menyaksikan cyberbullying.
Tema tentang keberanian bersuara diangkat dalam sesi “Speak Up! Lawan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan” oleh Nadia Adela dan Annisa Yusmida. Mereka mendorong siswa untuk melaporkan kasus kekerasan secara aman, dengan mengedukasi hak-hak korban serta peran penting sekolah dan keluarga.
Workshop ditutup dengan sesi Safe Space: Mencegah Kekerasan di Sekolah dengan Pendekatan Lingkungan oleh Fahrur Rosi dan Septiani, yang menekankan pentingnya menciptakan ruang aman di sekolah. Data Kemendikbudristek 2023 menunjukkan sekitar 40% siswa merasa tidak aman di sekolah mereka.
Ketua kelas 06HUKM001, Bashilia Andini, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kontribusi nyata mahasiswa kepada masyarakat. “Anak-anak ini perlu tahu bahwa mereka berhak atas rasa aman, dan mereka berhak melawan setiap bentuk kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/5).
Dosen pembimbing, Lukman Hakim, turut mengapresiasi semangat mahasiswa. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di kelas, tetapi juga berdampak nyata di masyarakat,” ungkapnya, Kamis (8/5/2025).
Load more