Kepala Sekolah SMK Waskito Beri Tindakan Tegas ke Siswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual kepada Juniornya
- Dokumentasi tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Sekolah SMK Waskito, Hartono memberi tindakan tegas drop out kepaa siswa terduga pelaku pelecehan seksual ke juniornya.
Hartono menegaskan langkah tersebut diambil secara matang dan tegas, lantaran menyesalkan peristiwa itu terjadi di sekolah.
“Kami mewakili pihak sekolah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan mendukung aparat penegak hukum menindaklanjuti proses hukum. Keputusan ini diambil seusai tata tertib dan peraturan yang berlaku di SMK Waskito,” ujar Hartono dilansir Kamis (8/5/2025).
Meski demikian, Hartono mengatakan terduga pelaku itu masih diperkenankan mengikuti ujian secara online.
Hartono mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak KCD (Kantor Cabang Dinas Pendidikan) Provinsi Banten.
Selain itu, SMK Waskito Tangerang Selatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan sebagaimana rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Menurutnya, pihak sekolah berkomitmen mengatasi masalah tersebut dan berpihak kepada korban pelrcehan karena hal itu terjadi di lingkungannya.
“Bagi kami keselamatan dan kesejahteraan siswa, staf, dan sekolah secara keseluruhan adalah yang utama. Kami menangani masalah ini dengan sangat serius," jelasnya.
Selain itu, dia menuturkan SMK Waskito juga turut melakukan penyelidikan komprehensif dan secara khusus membentuk tim pengumpul fakta untuk memastikan tindakan yang tepat sasaran.
“Adapun fokus utama SMK Waskito saat ini adalah memberikan dukungan kepada korban dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi," tandasnya.
Sebelumnya, siswi kelas 10 SMK Waskito, Tangerang Selatan diduga mendapat pelecehan seksual dan pengancaman dari kakak tingkatnya di sekolah.
Siswa senior tersebut diduga mengirimkan foto senonoh dan mengancam menyebarkan foto-foto korban. Korban juga diancam bakal dirundung di sekolah.
Setelah mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sementata itu, pengamat hukum, Fajar Trio mengatakan semua pihak agar menghormati proses penegakan hukum kasus pelecehan siswi SMK Waskito.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum baru akibat polemik tersebut.
"Persoalan hukum terkait pelecehan siswi SMK Waskito tersebut khan masih berproses di kepolisian. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga ada putusan pengadilan," kata Fajar.
Load more