News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Nyata Dekarbonisasi dan Cegah Abrasi 661 Mangrove Ditanam di Pantai KSS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyusun berbagai kebijakan dalam upaya menekan emisi industri berupa polutan udara atau emisi gas rumah kaca (GRK) yang memiliki dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan manusia.
Jumat, 25 April 2025 - 03:25 WIB
Kunci Peranan Manusia di Era AI Jadi Diskusi di CITCOM CONNEXT 2025
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menyusun berbagai kebijakan dalam upaya menekan emisi industri berupa polutan udara atau emisi gas rumah kaca (GRK) yang memiliki dampak terhadap kualitas udara dan kesehatan manusia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upayanya itu, Kemenperin menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 2 tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).

 

Ketua Tim Dekarbonisasi, Pusat Industri Hijau Kemenperin, Sri Gadis Pari Bekti melakukan kegiatan penanaman mangrove bersama PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Yayasan Lindungi Hutan, dan Kelompok Tani Hutan Kampung Bahari Nusantara di Pantai KSS (Keramat, Sukawali, Surya Bahari), Kabupaten Tangerang.

 

Penanaman itu sebagai upaya mendukung realisasi memperbaiki kualitas udara.

 

“Surat Edaran Menteri ini bertujuan untuk memonitor kondisi emisi yang dihasilkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam rangka menjaga kualitas udara, pencapaian target (NDC) nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri dalam menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” kata Bekti secara tertulis, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

 

Bekti menuturkan penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi. 

 

Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau.

 

“Dekarbonisasi industri penting untuk meningkatkan daya saing industri di pasar global dan berkontribusi dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan target Net Zero Emission (NZE). Selain langkah kebijakan tersebut, kemenperin juga menyusun peta jalan dekarbonisasi industri. Peta jalan ini mencakup asumsi dan skenario realistis untuk mencapai target net zero, proyeksi teknologi rendah karbon proses produksi industri, rencana aksi, regulasi, dan lainnya yang mengatur dekarbonisasi industri,” ungkap Bekti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Bekti menambahkan adapun beberapa langkah yang dilakukan Kemenperin saat ini yang pertama adalah dengan menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor industri, menerbitkan regulasi untuk mendukung dekarbonisasi, penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sektor industri, kebijakan pengurangan emisi, penerapan ekonomi sirkular; penangkapan dan pemanfaatan karbon; dan yang terakhir adalah penerapan Standar Industri Hijau (SIH).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT