News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gebrakan Dosen UI Ciptakan Alat Pemurnian Air Ramah Lingkungan

Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Setijo Bismo, DEA, menciptakan alat pemurnian air yang ramah lingkungan.
Rabu, 23 April 2025 - 21:43 WIB
Dosen Fakultas Teknik (FT), Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Setijo Bismo, DEA, pencipta alat pemurnian air ramah lingkungan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Setijo Bismo, DEA, menciptakan alat pemurnian air yang ramah lingkungan.

Hal ini merujuk dari data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 3,2 juta ton sampah plastik setiap tahunnya, termasuk sampah kemasan air mineral.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alat ini bernama “Arofah” diciptakan untuk memberikan akses air minum berkualitas secara gratis sekaligus mengurangi limbah plastik dari penggunaan air kemasan.

Banyak keunggulan dibandingkan sistem pemurnian air lain karena menggunakan beberapa tahap filtrasi, termasuk teknologi reverse osmosis yang menghasilkan air dengan kandungan mineral optimal, steril, dan berstruktur heksagonal.

tvonenews

Teknologi ini memastikan air yang dihasilkan aman dikonsumsi tanpa perlu bergantung pada air minum dalam kemasan.

Sumber air yang dapat diolah meliputi air hujan, air sumur, air PAM, hingga air dari sumber alami seperti danau
dan sungai.

Selain itu, alat ini mampu memproses air dari air conditioner serta air banjir yang sering kali menjadi tantangan saat musim hujan tiba.

“Dengan teknologi pengolahan yang canggih, ini bisa memberikan solusi efektif untuk memastikan ketersediaan air bersih dari berbagai sumber yang tersedia,” ujar Prof. Bismo dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, air hasil filtrasi Arofah seratus persen aman dikonsumi karena telah dimurnikan dan bersifat steril.

Arofah telah melalui uji laboratorium di Departemen Teknik Kimia FTUI selama satu tahun dan akan diuji lebih lanjut di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk memastikan keamanannya bagi konsumsi publik.

Setelah melalui uji coba, Arofah mulai beroperasi di lingkungan FTUI sejak awal 2025.

Sebanyak 19 unit Arofah telah dipasang di 17 titik strategis, termasuk Gedung Dekanat, gedung departemen, kantin dosen, gedung kuliah FTUI Salemba, hingga Pos Satpam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini memungkinkan ratusan dosen dan tenaga kependidikan untuk beralih dari air minum kemasan ke sumber air
bersih yang lebih ramah lingkungan.

Sementara, Staf Departemen Teknik Kimia FTUI, Deva Alifah, sebagai salah seorang pengguna mengungkapkan kepuasannya terhadap kualitas air yang dihasilkan Arofah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT