ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Praktisi Hukum Soroti Adanya Isu Pencabutan Kewenangan Penyidikan Kejaksaan

Praktisi hukum, Irfan Aghasar mengamati atas munculnya pelemahan kewenangan Kejaksaan lewat pencabutan kewenangan penyidikan seperti tindak pidana korupsi.
Senin, 17 Maret 2025 - 09:12 WIB
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum, Irfan Aghasar mengamati munculnya pelemahan kewenangan Kejaksaan lewat pencabutan kewenangan penyidikan seperti tindak pidana korupsi.

Pelemahan ini mencuat dalam Rancangan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) baru. 

Irfan mengamati isu kewenangan kejaksaan soal penyidikan tindak pidana korupsi dipreteli dalam RKUHAP.

Dia juga menegaskan kondisi itu termasuk bukti pelemahan kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

"Tidak ada alasan yang rasional dalam mencabut kewenangan penyidikan kejaksaan. Apalagi dalam tindak pidana korupsi karena selama ini prestasi kejaksaan sangat bagus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Irfan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Irfan mengungkapkan tolak ukur prestasi tersebut bisa dilihat dalam beberapa rangkaian kasus besar yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan.

Antara lain perkara dugaan korupsi Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga Rp968,5 Triliun, kasus korupsi PT Timah yang merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp300 Triliun, kasus korupsi BLBI yang merugikan keuangan negara hingga Rp138 Triliun, kasus Korupsi Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp78 Triliun, kasus korupsi PT TPPI yang merugikan keuangan negara Rp37 Triliun dan kasus korupsi PT Asabri yang merugikan keuangan negara hingga Rp22 Trilun.

"Isu pencabutan kewenangan penyidikan kejaksaan merupakan pelemahan institusi kejaksaan khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan karenanya demi tegaknya keadaan haruslah ditolak," ujar pria yang menyelesaikan studi S1 pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan meraih gelar magister pada Fakultas Hukum Trisakti itu. 

Irfan menjelaskan Pasal 6 ayat (1) RKUHAP isinya kewenangan penyidikan kejaksaan dibatasi hanya pada penyidikan pelanggaran HAM Berat. Sedangkan penyidikan dalam perkara lain terutama dalam perkara tindak pidana korupsi dihilangkan. Irfan menekankan Pasal 6 ayat (1) RKUHAP bukanlah hukum yang dicita -citakan (ius constituendum).

"Hukum yang berlaku saat ini (ius constitutum) yang memberikan kewenangan penyidikan kepada kejaksaan terutama dalam tindak pidana korupsi sudah tepat," ungkap pria yang saat ini menempuh studi S3 program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT