PT Timah Gugat UU Tipikor ke MK, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menyoroti upaya PT Timah mengajukan gugatan Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:09 WIB
Sumber :
- IST
“Kerugian negara kayak PT Timah katanya kerugian lingkungannya sampai Rp217 triliun,” imbuhnya.(lgn)
Load more