OKU Selatan, tvOnenews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil menangkap tujuh pengedar narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar selama dua pekan terakhir.
Dari operasi ini, polisi menyita total 24,44 gram sabu dan 19 gram ganja, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip bening, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Oku Selatan AKBP M.Khalid Zulkarnain Melalui Kasat Resnarkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari berbagai jaringan peredaran narkoba yang telah lama menjadi target kepolisian.
"Salah satu tersangka yang kami amankan, B.A (35), memiliki sabu seberat 6,57 gram, lengkap dengan barang bukti seperti ponsel dan uang tunai. Selain itu, dua tersangka lain, R.A.A (24) dan M.J (26), kedapatan membawa sabu seberat 5,76 gram," ujar AKP Alimin. Senin(11/3/2025).
Lebih lanjut, AKP Alimin menambahkan bahwa dari tujuh tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya memiliki jumlah narkotika yang cukup besar.
"Kami juga menangkap A.S (42) dan E.N (30) dengan barang bukti sabu seberat 10 gram. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, M.N.E (28), membawa sabu seberat 2,11 gram. Ada juga H.R (31) yang kami amankan dengan barang bukti ganja seberat 16 gram," jelasnya.
Ketujuh pelaku kini telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Load more