Viral Pengemudi BMW di Kota Malang Pakai Nopol N 3 NEN, Ternyata Demi..
- IST
Malang, tvonenews.com - Satlantas Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah mengamankan mobil BMW yang dikendarai oleh Raisa (21) dengan nomor polisi (nopol) N 3 NEN dalam Operasi (Ops) Keselamatan Semeru 2025.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mengamankan pengemudi mobil BMW warna putih yang mengunakan nomor palsu yang tidak senonoh yakni N 3 NEN dan kendaraan tersebut memiliki nopol asli N 1688 ABG.
Mobil dengan nopol N 3 NEN saat melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang pada hari Jumat (14/2/2025) malam, menarik perhatian warganet setelah diunggah di akun TikTok @islah676 dan Instagram @InfoMalang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, informasi dari media sosial, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan kendaraan dan pengemudinya.
"Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial,” kata Kompol Agung saat dikonfirmasi awak media Sabtu (15/2) siang kemarin.
Dikatakan Agung, untuk identitas pengemudi mobil BMW warna putih dengan nopol N 3 NEN, merupakan mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Malang bernama Raysa Salika (21), kelahiran Padang, yang beralamat di Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
"Sementara pemilik kendaraan yang sah adalah Indah Ayu Nilamsari, yang berdomisili di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang." bebernya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Raysa Salika sengaja menggunakan pelat nomor palsu untuk keperluan konten media sosial.
"Pengemudi mengaku bahwa penggunaan pelat palsu ini hanya untuk membuat konten video di TikTok agar terlihat lebih menarik dan sinematik. Ia juga mengaku kalau mobil ini bukan miliknya, melainkan milik temannya, dan pelat palsu tersebut dibelinya secara daring," imbuh Kompol Agung.
Agung menegaskan, petugas mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Kendaraan yang digunakan diamankan ke Mapolresta Malang Kota, sementara pelat nomor palsu yang digunakan disita sebagai barang bukti.
Selain itu, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan legalitasnya.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan aturan lalu lintas. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang bisa berakibat serius," tegas Kompol Agung.
Load more