Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per gram, naik dari Rp1.660.000 menjadi Rp1.662.000 per gram, berdasarkan pantauan situs Logam Mulia.
Harga buyback atau jual kembali emas batangan juga ikut naik menjadi Rp1.513.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 48 Tahun 2023, transaksi penjualan emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
0,5 gram – Rp881.000
1 gram – Rp1.662.000
2 gram – Rp3.264.000
3 gram – Rp4.871.000
5 gram – Rp8.085.000
10 gram – Rp16.115.000
25 gram – Rp40.162.000
50 gram – Rp80.245.000
100 gram – Rp160.412.000
250 gram – Rp400.765.000
500 gram – Rp801.320.000
1.000 gram – Rp1.602.600.000
Di sisi lain, emas perhiasan memiliki nilai keuntungan yang lebih rendah dibandingkan emas batangan karena harganya sangat dipengaruhi oleh desain dan nilai estetika.
Load more