tvOnenews.com - DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia diterima di kantor Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin. Dalam pertemuan itu DPP GMNI, melalui Ketua Umum GMNI, Imanuel Cahyadi menyampaikan harapannya agar Ketua DPD RI mendorong kembali RUU Daerah Kepulauan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas.
Disampaikan Imanuel memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang merupakan amanat dari Kongres GMNI yang terakhir kali dilaksanakan di Kota Ambon. Dirinya yang terpilih di Kongres tersebut sebagai Ketua Umum didampingi Sujahri Somar sebagai Sekjen, menilai amanat Kongres GMNI itu masih relevan untuk diprioritaskan dalam proses legislasi.
“Berangkat dari amanat Kongres Ambon hingga sampai saat ini, kami masih menilai pemerataan dan kemandirian daerah atau ide Indonesia sentris serta menjadi poros maritim dunia dapat terlaksana ketika daerah-daerah dapat membangun daerahnya dengan keunikan atau daya yang dimiliki oleh daerah itu sendiri, khususnya yang berciri kepulauan," kata Imanuel, saat dalam pertemuan tersebut, Jumat (7/2).
DPP GMNI pada pertemuan itu juga menilai perlu sekiranya RUU Daerah Kepulauan masuk kembali pada Prolegnas Prioritas periode ini.
“Tentunya bukan hanya masuk Prolegnas Prioritas harapan kami, namun dapat disahkannya juga RUU Daerah Kepulauan itu menjadi undang-undang,” ungkapnya.
Gagasan sebagaimana disampaikan DPP GMNI disambut baik oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Bachtiar menyatakan salah satu RUU yang diperjuangkan DPD RI untuk masuk Prolegnas Prioritas adalah RUU Daerah Kepulauan.
RUU Daerah Kepulauan sendiri merupakan RUU inisiatif DPD RI. pembentukan UU Daerah Kepulauan ditujukan untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang memiliki gugusan pulau-pulau atau biasa disebut sebagai daerah kepulauan.
Load more