News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusutan Kasus Pengeroyokan di Jakarta Utara Mandek 6 Bulan, Terduga Aktor Intelektual Pengeroyokan Masih Berkeliaran

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 10 Juni 2024 ini belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini, meskipun alat bukti telah lengkap.
Kamis, 30 Januari 2025 - 21:06 WIB
Ilustrasi pengeroyokan kepada warga dilakukan oknum polisi di Kolaka, Sulawesi Tenggara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Shogi Nur Fuadi di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang dibuat pada 10 Juni 2024 ini belum menunjukkan perkembangan berarti hingga kini, meskipun alat bukti telah lengkap.

Korban dan kuasa hukumnya mempertanyakan lambannya pengusutan di Polres Metro Jakarta Utara dalam menangani kasus tersebut. Kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy (Yon), menilai penyidik kurang profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Shogi, Yohanes Blasius Doy atau biasa disapa Yon, mengaku dirinya dan korban baru mendapatkan informasi informal dari penyidik Polres Metro Jaya bahwa 2 terduga pelaku, baru digelar perkara untuk naik tahapan penyidikan pada 20 Desember 2024 lalu. Hanya saja, kata Yon, pihaknya tidak tahu, apakah 2 terduga pelaku yang merupakan oknum debt collector dan pelaku lapangan, sudah ditetapkan jadi tersangka atau tidak.

"Kami menduga kuat penyidik tidak serius dan tidak profesional menangani kasus pengeroyokan sehingga para terduga pelaku masih belum jelas, apakah sudah jadi tersangka atau tidak dan keduanya hanyalah pelaku lapangan, yang mungkin tidak terlalu tahu kasusnya dan sekedar mencari sesuap nasi," ujar Yon kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

"Yang kami sayangkan dan kecewa juga karena terduga aktor intelektual belum disentuh dan masih bergerak bebas. Kami tidak ingin hanya terduga pelaku lapangan yang dijerat, tetapi terduga pelaku aktor intelektual juga harus diseret dan bahkan dihukum lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yon menambahkan.

Yon mengatakan, merujuk pada alat bukti-alat bukti yang ada selama ini, terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini adalah oknum pengacara berinisial MAK. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki pihaknya, kata Yon, MAK tidak hanya hadir di lokasi pengeroyokan, tetapi diduga kuat memprovokasi dan menghasut massa yang hadir untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban Shogi. 

"Karena itu, kami meminta penyidik untuk menjerat terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini, oknum pengacara MAK dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP, turut serta melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan," tandas Yon.

Menurut Yon, tidak terlalu sulit bagi penyidik untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum pengacara MAK ini. Pasalnya, kata Yon, pihaknya sudah menyerahkan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP ke unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, seperti keterangan saksi, hasil visum, dan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan jelas. 

"Ini kan terduga aktor intelektual, oknum pengacara MAK ada, dugaan perbuatannya ada dan alat buktinya juga lengkap, yaitu keterangan lebih dari 2 saksi di BAP dan juga CCTV jelas menunjukkan wajah terduga aktor intelektual. Bahkan alamat dan nomor handphone bersangkutan sudah ada, jadi tidak sulit bagi penyidik untuk menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka," jelas dia.

"Karena itu, kita pertanyakan profesionalisme penyidik dalam menangani kasus tersebut, ini sudah 8 bulan, tetapi terduga pelaku lapangan dan terduga aktor intelektualnya, masih bebas berkeliaran," tambah Yon.

Yon pun meminta Polda Metro Jaya memberikan atensi terhadap penanganan kasus pengeroyokan tersebut. Bahkan, dia mendorong Polda Metro Jaya menurunkan timnya untuk mengawasi dan memantau secara ketat penanganan kasus tersebut agar penyidiknya bekerja profesional, transparan dan akuntabel.

"Kami juga membuka kemungkinan mendorong pengusutan kasus ke Polda Metro Jaya," ungkap Yon.

Yon kembali menegaskan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah melakukan banyak terobosan di tubuh Polri mewujudkan slogan PRESISI atau prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Dengan slogan PRESISI Kapolri, kata Yon, mayoritas anggota Polri sudah mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

"Kita juga mendukung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang tentunya memastikan slogan PRESISI diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya termasuk di Polres Metro Jakarta Utara. Karena itu, kita minta atensi dari Pak Kapolda agar kasus pengeroyokan terhadap korban Shogi bisa diselesaikan secara transparan dan berkeadilan sehingga aktor intelektualnya segera ditangkap dan dijadikan tersangka," pungkas Yon.

Kasus pengeroyokan ini terjadi di tempat kerja Shogi di Jalan Sunter Muara, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada 10 Juni 2024. Insiden bermula ketika para terduga pelaku, yang 
dipimpin oknum pengacara MAK dan GS, memaksa masuk ke lokasi. 

Ketika Shogi menghalangi, ia justru menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan yang menyebabkan luka serius berupa memar dan lecet di hidung hingga berdarah, memar di kepala kiri, tangan kiri dan dada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekan Shogi, Hasanuddin dan Hamid Fauzi, yang merekam kejadian ini juga turut menjadi korban pengeroyokan. Handphone milik Hamid bahkan dirampas dan videonya dihapus oleh pelaku. 

Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/853/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini, baru gelar perkara untuk naik ke tahapan penyidikan terhadap 2 terduga pelaku lapangan, namun keduanya masih bebas. Sementara terduga aktor intelektual kasus pengeroyokan ini belum dijerat hingga saat ini. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral