Jakarta, tvOnenews.com - Hingga kini, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar bambu misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami hanya menyelidiki berdasarkan temuan di lapangan. Apakah ada tindak pidana atau tidak, tapi karena kasus ini sudah diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kita tunggu saja hasilnya. Saat ini, kami belum menemukan indikasi tindak pidana," ujar Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, seperti yang dikutip dari Kompas TV, Senin (27/1/2025).
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Polda Metro Jaya menunggu hasil investigasi PSDKP sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Jika nanti KKP menemukan adanya dugaan tindak pidana, mungkin Pak Menteri akan menindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya," tambah Joko.
Kasus ini mencuat di awal Januari 2025, ketika pagar bambu misterius ditemukan tertancap di dasar laut.
Load more