GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PHPU Kabupaten Pringsewu: Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Serahkan Bukti Kuat Sebagai Bahan Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Pringsewu yang teregistrasi dengan Nomor Perkara Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:27 WIB
Kuasa Hukum Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Pringsewu yang teregistrasi dengan Nomor Perkara Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak termohon, pihak terkait dan juga Bawaslu, serta melengkapi bukti-bukti dari seluruh pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Nomor Urut 2 Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda, Dr. Satria Prayoga, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Mona Tiara Putri. S.H.,M.H. menjelaskan alasan pihaknya dalam mengajukan permohonan ke MK.

Menurutnya pihak termohon banyak melakukan dugaan pelanggaran administrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) saat berlangsungnya pesta demokrasi daerah khususnya di Kabupaten Pringsewu.

"Bagaimana yang kita ajukan bahwa termohon ini kita anggap banyak sekali melakukan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis dan masih) dimana dari tambahan alat bukti kami dari P9 hingga P19 itu kita menambahkan bahwa yang menjadi kewajiban bagi termohon yaitu KPU kabupaten Pringsewu itu berupa PKPU nya itu mewajibkan bahwa dari setiap persyaratan bagi Paslon yang mendaftar sebagai Bupati maupun wakil Bupati, harus selalu diinput di media sosial, dimana dalam hal ini menjadi hak bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi, namun ternyata kewajiban itu tidak dilaksanakan," jelas Satria Prayoga di gedung MK.

"Kita juga menambahkan bahwa alat buktinya itu berupa PKPU 18 2024 kemudian PKPU 8 2024 serta keputusan KPU 12292024 terkait klarifikasi tanggapan-tanggapan masyarakat itu tidak diupload oleh termohon sehingga menyulitkan kita untuk melakukan upaya-upaya hukum lainnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satria Prayoga juga berharap semua bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada MK dapat menjadi bahan pertimbangan para majelis hakim dalam pengambilan keputusan yang dapat mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya.

Apalagi menurut Satria Prayoga, bukti-bukti yang telah diserahkan pihaknya kepada MK terkait kejanggalan yang dilakukan oleh pihak termohon sudah cukup kuat untuk mengajukan permohonan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral