Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Putra-Putri Tempatan Bangka Belitung (PERPAT) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan mega korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun.
Selasa, 7 Januari 2025 - 03:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
3. Memvalidasi hasil perhitungan kerugian negara yang disebutkan mengalami deviasi besar.
4. Menjamin tidak adanya kriminalisasi akibat kesalahan persepsi hukum yang diakibatkan oleh ketidaksesuaian perhitungan kerugian.
“RDP ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menciptakan keadilan bersama sesuai dengan amanat undang-undang,” tulis PERPAT.(lgn)
Load more