Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatatkan sejumlah pencapaian penting di akhir tahun 2024, salah satunya mendeportasi Warga Negara Asing (WNA).
Selain itu, Kantor Imigrasi Bekasi juga melakukan pendeteksian terhadap 21 WNA untuk proses lebih lanjut terkait status keimigrasian mereka.
“Di tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Bekasi juga sudah menyelenggarakan 4 kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait penerapan golden visa, serta pengawasan dan penindakan bagi orang asing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Uckhy Adhitya, Jumat (27/12).
Secara keseluruhan, Kantor Imigrasi Bekasi juga mencatatkan kinerja yang signifikan dalam berbagai bidang pelayanan keimigrasian.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat meningkat sebesar 24,75%, dari Rp 64.212.400.000 pada Desember 2023 menjadi Rp 80.107.942.468 pada Desember 2024. Peningkatan ini didorong oleh penerbitan paspor dan izin tinggal.
Untuk pelayanan paspor, tercatat sebanyak 126.663 dokumen yang diterbitkan, dengan rincian 63.160 paspor biasa dan 63.503 paspor elektronik, mengalami kenaikan sebesar 34,86 persen dibandingkan tahun 2023.
Load more