LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Suparta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,57 triliun.  

Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta Suparta akan disita dan dilelang. 

Jika masih tidak mencukupi, Suparta akan menjalani tambahan pidana penjara selama 6 tahun.  

Baca Juga :

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Suparta, Andi Ahmad mengungkapkan keberatan terkait perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp4,57 triliun. 

Dia menilai perlu pertimbangan lebih lanjut, mengingat untuk menghasilkan bijih timah juga membutuhkan biaya eksplorasi maupun pengolahan.  

"Hasilnya itu adalah biji timah. Tidak mungkin biji timah keluar langsung dari perut bumi tanpa ada biaya operasional. Yang menikmati hasilnya kan PT Timah, bukan hanya klien kami," ujarnya usai sidang putusan tata niaga timah, Senin (23/12/2024).  

Andi menegaskan, perlu vonis yang adil dalam kasus ini, termasuk menyangkut denda dan kewajiban uang pengganti, karena Suparta bekerja sebagai dirut di perusahaan dengan IUP yang resmi, bukan penambang ilegal

“Namun yang pasti ada satu poin yang kami tangkap bahwa PT RBT bukanlah penambang ilegal,” ucapnya.

Adapun, terkait penyitaan harta, tim pengacara juga menyebutkan bahwa sebagian besar harta yang dipermasalahkan telah dimiliki Suparta sebelum periode perkara dimulai pada 2015. 

"Kami perlu membaca pertimbangannya lebih lanjut. Ada aset yang sudah diperoleh sejak 2010 dan 2012. Ini harus kami kaji," tambahnya.  

Sementara itu, baik tim hukum maupun terdakwa saat ini masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. 

Sesuai aturan, mereka memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.  

"Kami belum menerima salinan putusan. Setelah ini, kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Andi.

Selain Suparta, dua terdakwa lain juga dijatuhi hukuman dalam kasus ini. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT, divonis 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.  

Sedangkan, Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 3 bulan kurungan.  

Dalam kasus korupsi timah, ketiga terdakwa diduga melakukan korupsi bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun. Kedua orang tersebut juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterima.

Sementara Reza diduga tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dirinya didakwa terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Singapura Berhasil Buat Vietnam Tak Nyaman Jelang Semifinal Piala AFF 2024, dari Stadion Lapangan Rumput Sintetis Hingga Kamuflase Tiket Suporter Tamu

Singapura Berhasil Buat Vietnam Tak Nyaman Jelang Semifinal Piala AFF 2024, dari Stadion Lapangan Rumput Sintetis Hingga Kamuflase Tiket Suporter Tamu

Singapura akan menjamu Vietnam di Stadion Jalan Besar, Singapura pada Kamis (26/12/2024). 
Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Selain niat juga dibutuhkan praktiknya, mengucapkan dzikir. Kata Ustaz Adi Hidayat sangatlah baik karena keistimewaan rajin dzikir bisa juga melancarkan rezeki
Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro bekerja sama dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) EMCL-SKK Migas. Program ini berhasil menemukan sumber air bersih yang kini sudah diserahkan kepada warga
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Bukan Boy William atau Andre Taulany, Ternyata ini Sosok Pria yang Selalu Buat Ayu Ting Ting Tersenyum: Rezeki Nggak Ketuker

Bukan Boy William atau Andre Taulany, Ternyata ini Sosok Pria yang Selalu Buat Ayu Ting Ting Tersenyum: Rezeki Nggak Ketuker

Ternyata bukan Boy William atau Andre Taulany, pedangdut Ayu Ting Ting selalu tersenyum bahkan tersipu malu ketika bersama sosok pria ini. Bahkan ia sampai...
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku
Trending
PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

PDIP Tuduh Politisasi KPK, Ara: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, menanggapi tuduhan bahwa penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermuatan politis. 
Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Warga Karangnongko Sambut Bahagia Program Penyediaan Air Bersih

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro bekerja sama dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) EMCL-SKK Migas. Program ini berhasil menemukan sumber air bersih yang kini sudah diserahkan kepada warga
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, Pukat UGM: Tak Ada Kriminalisasi

Penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap Harun Masiku
Bukan Boy William atau Andre Taulany, Ternyata ini Sosok Pria yang Selalu Buat Ayu Ting Ting Tersenyum: Rezeki Nggak Ketuker

Bukan Boy William atau Andre Taulany, Ternyata ini Sosok Pria yang Selalu Buat Ayu Ting Ting Tersenyum: Rezeki Nggak Ketuker

Ternyata bukan Boy William atau Andre Taulany, pedangdut Ayu Ting Ting selalu tersenyum bahkan tersipu malu ketika bersama sosok pria ini. Bahkan ia sampai...
Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Rezeki Datang Mengalir Hingga Dijauhkan dari Hal Buruk Jika Diniatkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Baca Dzikir dan Lakukan...

Selain niat juga dibutuhkan praktiknya, mengucapkan dzikir. Kata Ustaz Adi Hidayat sangatlah baik karena keistimewaan rajin dzikir bisa juga melancarkan rezeki
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Jika PSSI Tetap Jadikan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia, Coach Justin Tegas: Lihat Aja...

Jika PSSI Tetap Jadikan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia, Coach Justin Tegas: Lihat Aja...

Coach Justin blak-blakkan soal pandangannya jika Timnas Indonesia masih dilatih oleh Shin Tae-yong di Piala Dunia 2026, Apakah Shin Tae-yong harus diganti?
Selengkapnya
Viral