Jakarta, tvOne
Sebelum pemulangan ini, KBRI Kuala Lumpur telah menampung para WNI tersebut di shelter sambil mengupayakan penyelesaian kasus mereka.
"KBRI juga telah memfasilitasi pembuatan dokumen kewarganegaraan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SPBK) bagi anak-anak, fasilitasi tes PCR, serta pembiayaan kepulangan ke Indonesia," katanya.
Dari tujuh orang WNI kelompok rentan tersebut, terdapat dua orang kakak beradik yaitu D (tujuh tahun) dan J (lima tahun) yang berdasarkan keputusan Mahkamah Kanak-Kanak Ampang, Selangor, diserahkan kepada KBRI Kuala Lumpur setelah dititipkan di Rumah Perlindungan Kanak-Kanak (RKK) Tengku Budriah, Cheras.
“Kami mau ketemu mami,” itulah kata-kata yang terlontar dari mulut kedua anak ini sejak pertama kali menginjakkan kaki di shelter KBRI Kuala Lumpur.
Sedangkan SH yang merupakan ibu kandung mereka, juga mengungkapkan keinginan yang sama untuk segera dipertemukan dengan kedua anak kandungnya setelah dideportasi pada 2020 lalu.
"Melalui video call, SH berpesan kepada kedua anaknya bahwa dirinyalah yang akan menjemput mereka di Batam," katanya.
Setelah tiba di Batam, KBRI Kuala Lumpur akan terus berkoordinasi dengan BP2MI untuk memastikan proses pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing setelah menyelesaikan masa karantina.
Sebanyak empat orang WNI (seorang ibu dengan dua anak yang masih bayi dan balita serta satu WNI penderita diabetes) akan dipulangkan ke daerah asal di Medan dengan bantuan pihak BP2MI. Sedangkan tiga orang WNI lainnya (dua anak anak dan satu dewasa sebagai pendamping) langsung kembali kepada keluarga mereka di Batam. (umm/ant)
Load more