57 Pemerintahan Daerah Mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah
- Istimewa
“Saya tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik (apakah kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah),” ujar Arif. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih.”
Direktur Tempo Data Science, Philipus Parera menjelaskan proses seleksi Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengumpulkan data sekunder tentang kinerja pemerintah daerah. Data yang digunakan adalah Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), data Indeks Inovasi Daerah Kemendagri, data Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Data-data tersebut menjadi tahap kurasi pertama yang kemudian diramu dalam tiga aspek penilaian utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah. Penyaringan ini memiliki bobot 40 persen.
Seleksi tahap kedua dilakukan melalui survei persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Survei ini melibatkan T-Survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian tahap pertama tadi. Survei dilakukan secara diam-diam terhadap 5.560 responden. Nilai dari hasil survei ini berbobot 30 persen.
- Istimewa
Tak hanya menggunakan penilaian dari data sekunder tersebut, tim Kemendagri dan Tempo beserta dewan juri juga mempertimbangkan kapasitas fiskal suatu daerah, baik fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah. Ada pula pertimbangan geografis daerah, yakni Indonesia bagian timur, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian barat, serta kondisi daerah 3T, yakni terluar, terpencil, dan tertinggal.
Seleksi berikutnya adalah penjurian dengan metode kualitatif. Perwakilan perwakilan pemerintah daerah yang menjadi finalis diundang ke Jakarta untuk mengikuti tahap penjurian terakhir, yakni presentasi dan menjalani proses tanya jawab dengan juri. Di tahap akhir ini, para finalis secara bergiliran menyampaikan kinerja mereka pada 2-4 Desember 2024 di Jakarta.
Dewan juri yang menilai adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Husin Tambunan; Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli; Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus; Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro; Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rustam Mansur; Inspektur Wilayah III, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Elfin Elyas Nainggolan; Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Imelda; dan Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT), Philipus Parera.(chm)
Load more