News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politisi PDIP Kukar Andi Faisal Inisiasi Gerakan Kawal Pilihan Rakyat

Rival politik petahana tak kunjung berhenti mengajukan gugatan, hingga kini membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Minggu, 8 Desember 2024 - 20:08 WIB
Andi Faisal
Sumber :
  • Ist

Tenggarong, tvOnenews.com - Pilkada Kutai Kartanegara menjadi sorotan dengan dominasi suara sekitar 68 persen lebih diraih pasangan petahana, Edi Damansyah-Rendi Solihin.

Harapan akan stabilitas politik di Kukar seolah menjadi keniscayaan. Namun, kenyataan berbicara lain. Rival politik petahana tak kunjung berhenti mengajukan gugatan, hingga kini membawa persoalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak pleno kabupaten menetapkan hasil akhir perolehan suara, persoalan ini terus menjadi bola panas. Saiful Anwar, mantan anggota Bawaslu Provinsi, mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada sudah berjalan sesuai prosedur. "Pleno kabupaten hingga provinsi sudah terlaksana dengan baik. Secara aturan, peluang gugatan ke MK pun hanya terbuka dalam waktu tiga hari setelah pleno kabupaten," ungkap Saiful yang merupakan akademikus dari Universitas Mulawarman tersebut.

Namun, pihak rival tampaknya masih belum puas. Isu yang digaungkan adalah ketidaksesuaian persyaratan calon petahana, bahkan menyeret narasi kemungkinan diskualifikasi. Menanggapi hal ini, Saiful menyatakan persoalan persyaratan sudah diuji di Bawaslu, PTUN, hingga Mahkamah Agung. 

"Semua proses hukum menguatkan bahwa persyaratan paslon nomor 01 tidak melanggar aturan," katanya, Minggu (8/12/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, persyaratan gugatan ke MK juga harus memenuhi ambang batas selisih suara tertentu. Dengan dominasi suara 70 persen, Saiful menilai gugatan tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat materiel. Namun, ia juga menekankan bahwa hak pihak yang merasa dirugikan tetap harus dihormati. "Itu bagian dari proses demokrasi," tambahnya.

Jumansyah, seorang dosen politik dari Universitas Mulawarman menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, upaya menggugat hasil pilkada dengan selisih suara yang begitu besar tampaknya kurang realistis. "Tahapan pilkada sudah berjalan panjang, dan setiap substansi permasalahan seharusnya selesai sebelum pemungutan suara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, Jumansyah mengurai aturan PKPU yang menjadi dasar gugatan. Salah satu isu yang sering diperdebatkan adalah masa jabatan kepala daerah yang definitif versus sementara. “Di PKPU jelas diatur bahwa masa jabatan dihitung sejak pelantikan definitif. Kalau hanya berdasar penunjukan sementara, itu tidak bisa dijadikan alasan kuat,” tegasnya.

Namun, langkah rival politik menggugat berulang kali ini dinilai bukan hanya soal peluang hukum, melainkan juga strategi politik untuk memengaruhi persepsi publik. Dalam situasi ini, masyarakat dapat menilai sendiri kredibilitas para pihak yang terlibat. “Mayoritas masyarakat Kukar telah memberikan mandat yang jelas. Mereka memilih pasangan ini dengan suara dominan, yang menjadi cerminan kepercayaan besar kepada mereka,” tambah Jumansyah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang
Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Doa dan Amalan Bulan Rajab agar Rezeki Lancar serta Diberi Keberkahan Hidup

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan dan doa di bulan Rajab agar rezeki lancar serta hidup penuh berkah, mulai dari tahajud hingga zikir.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT