Pemisahan peran TNI dan Polri itu tentunya untuk meningkatkan profesionalisme kedua lembaga negara tersebut. Karenanya, pemisahan peran kedua lembaga negara ini, termasuk posisi struktural Polri di bawah presiden harus tetap dipertahankan agar Polri dapat menjalankan tugas utamanya dengan baik dan efektif.
"Dengan menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita," tandasnya.
Akan lebih ideal jika Polri berada langsung di bawah Presiden seperti sekarang, kita tidak bisa memastikan Polri di bawah kementerian dalam negeri akan semakin baik bahkan dikhawatirkan semakin mundur serta rawan akan intervensi.
Soal gagasan politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus yang ingin menggabungkan Polri di bawah TNI atau Mendagri karena dugaan keterlibatannya polri dalam Pilkada 2024, harusnya jangan dijadikan sebagai momentum untuk menabrak konstitusi dan merusak demokrasi. (ebs)
Load more