Sebelumnya, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan tol melalui Kampanye Keselamatan Berkendara “Selamat Sampai Tujuan” (SETUJU) yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, tetapi juga membentuk kebiasaan aman bagi pengemudi, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan kualitas keselamatan. Inisiatif ini dijalankan melalui berbagai pendekatan dan media komunikasi, seperti Operasi Microsleep dan Operasi Simpatik, Edukasi Safety Riding bersama Rifat Sungkar sebagai Key Opinion Leader (KOL), serta penyebaran informasi lewat video kampanye, konten media sosial di @HutamaKaryaTollRoad, hingga talk show safety riding yang menghadirkan pembalap Akbar Rais.
Hingga akhir tahun 2024 ini, melalui 44 Operasi Microsleep yang digelar, terdapat lebih dari 2.700 pengemudi berhasil di monitor kondisi fisik dan kendaraannya dimana 173 pengemudi diantaranya didapati mengantuk atau diminta untuk beristirahat terlebih dahulu, serta mendapatkan edukasi tentang pentingnya berkendara aman di malam hari. Operasi ini tersebar di beberapa ruas tol, seperti Tol JORR-S, Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung, Tol Indralaya - Prabumulih, Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Tol Pekanbaru - Dumai, Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar, Tol Binjai - Langsa, Tol Indrapura - Kisaran dan Tol Sigli - Banda Aceh. Sementara dari Operasi Simpatik di sepanjang tahun ini pula, Hutama Karya telah membagikan lebih dari 5.000 paket snack dan kopi kepada pengguna jalan tol.
“Melalui berbagai inisiatif Kampanye SETUJU, kami mencatat penurunan angka kecelakaan hingga 31% (YoY) di seluruh ruas Jalan Tol Hutama Karya. Kami berharap pesan keselamatan ini juga terimplementasikan dengan optimal selama Nataru 2024/2025 ini,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Dengan akan dimulainya Libur Nataru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan diri dan kendaraan sebelum melintas di jalan tol, mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.(chm)
Load more