Senada dengan dua rekannya, Advokat Tua Parningotan Ambarita yang mengatakan bila penegakan hukum dilakukan untuk hal yang sebenarnya.
"Sampai hari ini audit keuangan pabrik Tri Karya Manunggal juga tidak pernah dilakukan. Harus dibuktikan dulu melalui audit, ada tidak pengeluaran uang pabrik membeli genset tersebut? Kita harus fair dong, jangan dibuatlah penegakan hukum ini untuk hal-hal yang tercela. Jangan dibuat mainan lah nasib orang, parahnya bisa P21 dari Kejaksaan, dinyatakan lengkap" jelas Ambarita.
Alvin Lim meminta kepada hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan berdasarkan nilai-nilai keadilan. Sehingga, lanjutnya, marwah hakim masih bisa dijaga walaupun isu-isu tak sedap sedang menerpa institusi kehakiman. (ebs)
Load more