News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update PSN Rempang Eco-City: 41 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).
Sabtu, 23 November 2024 - 20:35 WIB
BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).
Sumber :
  • BP Batam

tvOnenews.com - BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).

Pergeseran 4 KK ke rumah baru di Tanjung Banun itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi sebanyak 41 KK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang warga Rempang, Rohaya yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya.

"Saya senang sekali sudah pindah ke rumah baru, terima kasih kepada BP Batam telah menepati janji kepada kami warga yang bergeser, semoga Rempang Eco City maju seterusnya," ujar Rohaya.

Hal senada juga disampaikan warga Rempang lain, Suriana. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepadanya dan keluarga. Hingga proses pergeseran ke hunian baru. 

“Alhamdulillah senang sekali karena janji-janji pemerintah sudah dilaksanakan, seperti rumah yang sudah kami terima saat ini. Semoga kedepan kami tetap diperhatikan seperti lapangan pekerjaan untuk anak-anak kami,” harap Suriana. 

Baik Suriana dan Rohaya menginginkan pembangunan Rempang Eco city terus berlanjut. Mereka hanya berharap lingkungan yang lebih memadai dan taraf perekonomian keluarga dan warga sekitar semakin baik dan terjamin. 

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City. 

BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).
BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).
Sumber :
  • BP Batam

 

Ia menyampaikan bahwa hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan wujud nyata pihaknya untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dan mengedepankan pendekatan humanis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"BP Batam sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City sesuai diamanatkan pemerintah pusat" kata Ariastuty.

Pihaknya meyakini bahwa Rempang akan menjadi daerah maju dan mesin ekonomi baru di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT