LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan

Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.

Selasa, 12 November 2024 - 01:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita yang sempat berprofesi sebagai advokat, Zuhesti Prihadini bercerita soal masa kelamnya menjalani hukuman pidana selama 6 bulan.

Hesti, sapaan akrabnya, bebas dari lembaga permasyarakatan di wilayah Tangerang sejak April 2024 itu mengaku menjalani hukuman pidana lantaran dituding bermasalah dengan kantornya terdahulu.

Dia menyebutkan hukuman tersebut sangat menyakitkan, terlebih harus jauh dari keluarganya.

"Karier yang telah saya bangun hancur, pengalaman pahit 6 bulan berada di dalam lapas mengajarkan saya akan banyak hal. Kini saya hanya ingin fokus mengurus kedua anak dan suami yang telah banyak berkorban," kata Hesti dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :

Hesti melanjutkan selama menjalani hukuman, dirinya juga dipecat dari firma hukumnya tanpa penghitungan pesangon.

Dia mengaku proses pemecatan itu berlangsung saat dirinya jelang pembebasan dari penjara.

"Saya dipecat tanpa perincian hak pesangon dan hak lainnya," tambahnya.

Akan tetapi, dia mengatakan bakal melapor ke Komnas Perempuan dan beberapa lembaga terkait.

"Beberapa hal terkait ketenagakerjaan dan lain-lain dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Komnas Perempuan dan beberapa instansi terkait. Saya hanya ingin hukum ditegakkan, tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum pekerja terutama wanita," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hesti, Hari Wijayanto menuturkan kliennya dijerat pidana usai mendapat perintah partner atau penanggung jawab untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atau RUPS tandingan. Hal itu dinilai bertentangan melanggar hukum.

"Bu Hesti dan Philipp ini mewakili Staedtler Noris asal Jerman yang sebagai pemilik mayoritas saham di sana namun demikian hal tersebut tidak terjadi karena ada perbedaan pendapat para pemegang saham sehingga akhirnya sebagai penanggung jawab atau partner Luther Indonesia ini saudara Philipp casting mengadakan RUPS tandingan," ujar Hari Wijayanto.

Dia melanjutkan bahwa kliennya dinilai bersalah oleh PN Tangerang atas perbuatannya tersebut.

"Rasa ketidakadilan itu mulai terjadi. Kemudian selama ibu Hesti ada di dalam penjara tentunya hal ini sangat mengganggu sangat berdampak terhadap keluarga bu hesti, terhadap suami, anak yang belum dewasa yang saat itu masih usia 9 tahun yang paling tua dan anak nomer 2 umur 7 tahun," jelasnya.

Hari berharap setelah ini, ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk berbicara lebih jauh terkait dengan peristiwa yang dialami Hesti. 

Hari mengatakan Zuhesti hanyalah seorang korban atas perintah atasannya untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disinyalir melanggar hukum.

Ia mengatakan rapat tersebut diperintahkan langsung oleh penanggung jawab Luther Lawfirm Jakarta, Philipp Kersting.

“Namun, tindakan ini dianggap melanggar hukum. Hal itu menyebabkan Zuhesti dan Philipp dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Hari.

Dia mengatakan Kliennya sudah menjalani hukuman. Akan tetapi, Zuhesti mendapat perilaku tidak adil berupa pemecatan karena perkara yang disebabkan atasannya.

“Sebelum dibebaskan, tiba-tiba ada surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Luther Konsultasi Indonesia karena Ibu Hesti terbukti melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Dirinya menegaskan pemecatan tersebut tidak berkeadilan lantaran Zuhesti dinyatakan bersalah karena perintah Philipp sendiri. 

Selain itu, dia juga mengatakan tindakan Luther terhadap Zuhesti berbeda dengan yang dilakukan terhadap Philipp. 

“Philipp yang dihukum lebih berat daripada Zuhesti masih menjadi partner pada Luther Indonesia dan tidak dipecat,” kata dia,

Padahal, menurut Hari, Philipp merupakan aktor utama dalam perkara yang membuat Zuhesti masuk penjara. 

Oleh sebab itu, Zuhesti melakukan perlawanan dengan melaporkan perkara itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan dan siap maju ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Kemudian, Zuhesti juga turut melaporkan Luther Indonesia ke Ombudsman RI perihal perbedaan perlakuan dirinya dengan Phillip.

“Perbedaan perlakuan karena Phillip dengan leluasa dapat menggunakan alat elektronik selama di dalam lapas,” ucpanya.

Terakhir, kata Hari, pihaknya juga turut melaporkan pemecatan keliennya ke Komnas Perempuan karena ada ketidakadilan berbasis gender.

“Pemecatan yang dilakukan Luther Indonesia juga turut dilaporkan ke Komnas Perempuan lantaran ada perilaku yang tidak adil yang berbasis gender,” tandasnya.

Kubu Hesti ini juga sudah mengadu kepada Ombudsman RI. Pengaduan ini meminta agar diberi upaya yang terang demi menuntaskan keadilan untuk Hesti.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Link Live Streaming UFC 309: Ada Baku Hantam Jon Jones Vs Stipe Miocic Berebut Sabuk Gelar Juara Kelas Berat

2 Link Live Streaming UFC 309: Ada Baku Hantam Jon Jones Vs Stipe Miocic Berebut Sabuk Gelar Juara Kelas Berat

Link live streaming UFC 309, di mana ada baku hantam perebutan sabuk gelar juara kelas berat antara Jon Jones Vs Stipe Miocic pada Minggu (17/11/2024).
Profil Ole Romeny Resmi Dinaturalisasi Erick Thohir untuk Perkuat Skuad Timnas Indonesia, Ternyata Keturunan...

Profil Ole Romeny Resmi Dinaturalisasi Erick Thohir untuk Perkuat Skuad Timnas Indonesia, Ternyata Keturunan...

Profil Ole Romeny pemain keturunan Sumatera Utara yang resmi jalani proses naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Resmi memulai karier di usia 18 tahun
Sinyal Jadi Ketum PPP Menguat, Mardiono: Prajurit Kalau Diberi Tugas, Jalan!

Sinyal Jadi Ketum PPP Menguat, Mardiono: Prajurit Kalau Diberi Tugas, Jalan!

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengaku belum menyatakan maju atau tidak sebagai Ketum PPP.
Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan sosialisasi pencegahan terorisme kepada jajaran perusahaan pelat merah tersebut.
Bacaan Sholawat Ummi Jadi Amalan Hari Jumat Menghapus Dosa Selama 80 Tahun, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Sholawat Ummi Jadi Amalan Hari Jumat Menghapus Dosa Selama 80 Tahun, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Keutamaan Sholawat Ummi mampu menjadi amalan hari Jumat penghapus segala dosa selama 80 tahun. Apalagi bacaan ini bisa dibaca pada malam Jumat paling dahsyat.
Baru Sandang Status Janda Ruben Onsu, Sarwendah Bersama Betrand Peto Langsung Lakukan Hal dan Diunggah ke Instagram: Semangatku

Baru Sandang Status Janda Ruben Onsu, Sarwendah Bersama Betrand Peto Langsung Lakukan Hal dan Diunggah ke Instagram: Semangatku

Tepat di hari perceraiannya dengan Ruben Onsu, Sarwendah yang baru saja menyandang status janda itu langsung berani mengunggah hal ini bersama Betrand Peto.
Trending
Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri Cegah Terorisme di Lingkup Perusahan Pelat Merah

Densus 88 Polri bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan sosialisasi pencegahan terorisme kepada jajaran perusahaan pelat merah tersebut.
Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Meski baru telan kekalahan dari Jepang, namun Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik jelang hadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara soal Eliano Reijnders yang disebut Shin Tae-yong belum pantas menjadi pilihan utama di skuad Timnas Indonesia.
Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan ultimatum kepada para pemain Timnas Indonesia akan mundur jika hal ini terjadi kepada pasukan Shin Tae-yong, ada apa?
Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Kevin Diks Sebut Timnas Indonesia Cukup Beruntung Usai Digulung Jepang 0-4 di Stadion GBK: Sangat Luar Biasa...

Pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks mengatakan bahwa Timnas Indonesia cukup beruntung terkait kekalahan dari Jepang dengan skor 0-4, Jumat (15/11).
Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Salah satu striker Jepang komentari gol bunuh diri Justin Hubner ke gawang Timnas Indonesia saat Skuad Shin Tae-yong hadapi Jepang, Timnas Indonesia kalah 0-4
Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Meski Gagal Kalahkan Jepang, Shin Tae-yong Berhasil Buktikan Omongan Legenda Timnas Indonesia Ini, Kondisi Skuad Garuda Kini Sudah …

Timnas Indonesia takluk 4-0 dari Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, tetapi Shin Tae-yong berhasil buktikan pendapat Bambang Pamungkas soal pentingnya...
Selengkapnya
Viral