LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rugikan Negara Rp300 Triliun, Tiga Petinggi Smelter Swasta Didakwa Terseret Korupsi Timah
Sumber :
  • ANTARA

Perkara Korupsi Timah soal Kerugian Negara, Kuasa Hukum Sebut Laporan BPKP Tak Pernah Diperlihatkan di Persidangan

Persidangan perkara dugaan korupsi timah mengungkap sejumlah fakta terkait kerugian negara yang dinilai fantastis.

Kamis, 7 November 2024 - 21:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi timah mengungkap sejumlah fakta terkait kerugian negara yang dinilai fantastis.

Penasihat hukum terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih mengungkap hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan hasil pemeriksaan BPKP yang berisi hitungan kerugian negara. 

Laporan tersebut menurut Junaedi belum pernah ditunjukan JPU Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tidak terlampir dalam berkas perkara.

“Akibat tidak pernah ditunjukan dan tidak dilampirkan dalam berkas perkara maka kami selaku penasehat hukum belum bisa melakukan analisa laporan tersebut,” ujar Junaedi di Pengadilan Negeri Tipikor, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga :

Sementara itu, ahli Hukum Administrasi Negara Bidang Hukum Lingkungan Hidup, Dr Kartono menanggapi pertanyaan soal laporan hasil pemeriksaan BPKP.

“Apakah ahli pernah ditunjukan hasil perhitungan BPKP terkait kerugian negara saat ahli diperiksa di penyidikan?" tanya Juanedi.

“Tidak pernah,” jawab Kartono.

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan laporan hasil BPKP akan diserahkan sebagai alat bukti surat yang akan disampaikan beramaan dengan ahli BPKP hadir. 

Majelis hakim mengingatkan JPU bahwa penyampaian informasi mengenai alat bukti harus berimbang.

Sebab, jangan sampai hanya JPU saja yang mengetahui mengenai informasi tersebut, sementara penasihat hukum tidak memiliki laporannya. 

Majelis hakim mengingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPKP penting bagi penasehat hukum sebagai bahan pembelaan dan itu menjadi hak terdakwa. 

“Saudara mempunyai hak untuk mengetahui itu, karena ini persidangan untuk umum tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar hakim Rianto Adam Pontoh.

Seusai persidangan, Junaedi menambahkan apabila tidak terlampir dalam berkas dan daftar barang bukti, JPU tidak boleh menggunakan laporan hasil BPKP ini sebagai bukti. 

“Ini fatal. Karena kami tidak pernah melihat laporan pemeriksaan BPKP itu maka kami tidak bisa mengklarifikasi kepada ahli, kami pun tidak bisa menggunakan informasi itu sebagai bahan pledoi, padahal hasil perhitungan kerugiaan negara Rp300 triliun ada di sana,” ujar Junaedi.

Mochtar Riza Pahlevi adalah mantan Direktur Utama PT Timah periode 2016–2021. Mochtar didakwa telah mengakomodir kegiatan penambanagan timah illegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

Perbuatan terdakwa, mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, baik di kawaan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan dan pemulihan lingkungan.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral