Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menangani penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo yang diduga dilakukan belasan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Purworejo.
Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Purworejo.
"Sudah tahap penyidikan, tetapi belum penetapan tersangka," kata dia, Sabtu (26/10/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebutkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.
Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga, terlapor, dan keluarga terlapor.
"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," jelas Artanto.
Load more