News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tengah Malam Token Listrik Mulai Bunyi? Langsung Aja Beli di Mobile Banking BRImo!

Jika token listrik di rumahmu sudah mulai habis. Maka, membeli token listrik bisa dibeli di mana saja dan kapan saja menggunakan aplikasi mobile banking BRImo.
Senin, 21 Oktober 2024 - 20:34 WIB
Tengah Malam Token Listrik Mulai Bunyi? Langsung Aja Beli di Mobile Banking BRImo!
Sumber :
  • Dok. BRI

Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah kesibukan sehari-hari, sering kali kamu menghadapi masalah yang sepele namun bisa bikin pusing. Salah satu contohnya adalah saat tengah malam tiba-tiba token listrik habis.

Bayangkan, kamu sudah nyenyak tidur atau lagi asyik-asyiknya nonton film, eh, listrik tiba-tiba mati karena lupa isi ulang. Rasanya pasti nyesek, kan? Yup, di zaman baheula, jika token listrik menipis, kamu wajib keluar rumah untuk membelinya di minimarket atau agen penjualan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kini hal itu bukan perkara yang menyusahkan lagi. Pasalnya, token listrik bisa dibeli di mana saja dan kapan saja menggunakan aplikasi mobile banking BRImo.

FYI, BRImo merupakan aplikasi mobile banking dari BRI yang menawarkan berbagai fitur untuk memudahkan segala kebutuhan transaksi finansialmu, salah satunya adalah fitur beli token listrik. Dengan mobile banking BRImo, kamu bisa membeli token listrik PLN dengan mudah dan cepat.

Nggak cuma itu, kamu juga bisa membayar tagihan listrik pascabayar dengan mudah melalui mobile banking BRImo.

Selain itu, ada pula tagihan listrik PLN lainnya yang merupakan non-tagihan seperti pasang baru dan penambahan daya. 

Pokoknya, apa pun jenis tagihannya, semua bisa dibayar dengan mudah dan praktis menggunakan mobile banking BRimo.

Cara Beli Token Listrik di BRImo

Mau tahu bagaimana cara membeli token listrik PLN yang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui mobile banking BRImo? Ikuti langkah sederhana di bawah ini, ya!

1. Login BRImo
2. ⁠Pilih menu Tagihan lalu Listrik
3. ⁠Pilih transaksi terakhir yang pernah dilakukan atau tambah transaksi baru
4. ⁠Pilih produk yang diinginkan (Tagihan atau Token atau Non Tagihan Listrik)
5. ⁠Masukkan Nomor Meter / ID Pelanggan
6. ⁠Konfirmasi Transaksi dengan memasukkan PIN
7. ⁠Transaksi berhasil

Nah, untuk memudahkan pembelian token listrik, kamu bisa memilih pembayaran listrik terakhir sehingga tidak perlu input ulang nomor ID Pelanggan PLN.

Buat kamu yang nggak sengaja tutup mobile banking BRImo padahal belum mencatat nomor token atau belum memasukkannya ke meteran, bisa tetap mendapatkan deretan nomor token tersebut melalui menu Listrik lalu pilih "Cetak Token". Kemudian, kamu bisa membagikan nomor token tersebut kepada orang yang ada di rumah guna memasukkan ke meteran listrik.

Cara Isi Token Listrik di Meteran

Nah, untuk mengetahui cara mengisi token listrik di meteran, kamu bisa ikuti langkah berikut ini.

1. Masukkan 20 angka token listrik ke meteran dengan diakhiri menekan 'Enter'.
2. Token listrik kamu otomatis terisi.
3. Selesai.
Nggak cuma pelanggan prabayar listrik PLN saja yang bisa memanfaatkan mobile banking BRImo, namun para pelanggan pascabayar untuk membayar tagihan listrik bulanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

So, BRImo sangat memudahkan pelanggan prabayar dan pascabayar untuk penuhin kebutuhan listrik, bukan? Jadi, langsung saja beli dan bayar token serta tagihan listrik kapan saja dan di mana saja di BRImo, ya!

Jangan pakai lama, langsung saja unduh mobile banking BRImo di App Store, Play Store, dan Huawei AppGallery untuk rasakan beribu kemudahannya, mulai dari investasi emas hingga beli tiket pesawat semua bisa di BRImo! Nantikan juga ya beragam promo menarik dari BRImo. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT