LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Dakwaan Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Pengusaha Textile Miming Theniko Didakwa Tipu Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

Bandung, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Di hadapan majelis Hakim yang di Ketuai Tuty Hayati, SH. MH,  JPU, A.R. Kartono SH., MH, membacakan dakawaannua, bahwa terdakwa Miming telah menguhubungi korban The Siauw Tjhiu pada tahun 2017-an terkait tawaran kerja sama dalam bidang usaha tekstil, terdakwa sangat membutuhkan uang untuk operasional. Iming-imingan, terdakwa menjanjikan akan memberikan keuntungan sekitar 2,5 %.

Demi meyakinkan saksi korban terdakwa Miming membuka cek kontan mundur sebagai pembayaran kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa sebesar kurang lebih Rp.100.000.000.000,- (Seratus milliar rupiah). Uang tersebut telah ditransfer oleh saksi Indrawati Halim secara bertahap kepada terdakwa Miming Theniko.

Naas, uang sejumlah ratusan miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa beserta keuntungannya kepada saksi korban. Dan uang yang telah di berikan korban tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Miming Thekniko, bukan digunakan sesuai janji kerja sama menggarap tekstil. 

Baca Juga :

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban The Siauw Tjhiu mengalami kerugian sejumlah Rp.100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Atas perbuatan terdakwa Miming Thekniko sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut kuasa hukum korban, Romeo Benny Hutabarat, sebagaimana kuasa hukum korban meminta hakim untuk memvonis seberat-beratnya.

"Sebagai kuasa hukum korban, meminta majelis hakim untuk menghukum dengan vonis seberat-beratnya, karena terdakwa sudah mengulangi perbuatan serupa kepada korban yang lain," jelas Romeo.

Lebih lanjut Romeo menambahkan, sebelumnya terdakwa Miming Theniko telah divonis Mahkamah Agung (MA) dengan putusan 1 tahun penjara yang sedang dijalaninya di Rutan Jelekong sejak 30 Juli 2024 dalam kasus yang sama yaitu penggelapan dan penipuan. 

"Persidangan kali ini digelar dalam kaitan kasus tipu gelap cek kosong, korbannya The Siauw Tjhiu dengan nilai pinjaman Rp. 100 Miliar, terdakwa membayar dengan Cek Kosong," kata Romeo Benny Hutabarat.  

Sementara itu sidang akan kembali di gelar pada Kamis mendatang pada tanggal 3 Oktober 2024. (suh/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terpopuler: Kondisi Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, hingga Pengakuan Sarwendah Soal Betrand Peto Suka Cium dan Peluk

Terpopuler: Kondisi Terakhir Marissa Haque Sebelum Meninggal Dunia, hingga Pengakuan Sarwendah Soal Betrand Peto Suka Cium dan Peluk

Kumpulan berita terpopuler mulai dari kondisi terakhir Marissa Haque sebelum meninggal, hingga pengakuan Sarwendah soal Betrand Peto yang suka peluk dan cium.
Dul Jaelani Tak Sebut Nama Mulan Jameela Sebagai Orang Tuanya saat Bicara Perihal Ketulusan, Singgung soal Luka Mental Hubungan Keduanya Ternyata...

Dul Jaelani Tak Sebut Nama Mulan Jameela Sebagai Orang Tuanya saat Bicara Perihal Ketulusan, Singgung soal Luka Mental Hubungan Keduanya Ternyata...

Anak bungsu Maia Estianty dan Ahmad Dhani, yakni Dul Jaelani, pernah buat pernyataan menghebohkan yang menyinggung nama Mulan Jameela. Tak menganggap Mulan...
Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Bernazar Ini Jika Berhasil Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Apa Itu?

Di Hadapan Media Korea, Shin Tae-yong Bernazar Ini Jika Berhasil Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Apa Itu?

Shin Tae-yong memberkan pernyataan mengejutkan ke media Korea Selatan, mengungkapkan nazarnya jika berhasil membawa timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026.
Madam Pang Cemburu dengan Erick Thohir Usai FIFA Lakukan ini pada di Indonesia

Madam Pang Cemburu dengan Erick Thohir Usai FIFA Lakukan ini pada di Indonesia

Madam Pang berkesempatan untuk mengunjungi Jakarta dan bertemu dengan Erick Thohir. 
Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua pengguna sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Trending
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji dan Umrah, BPKH Limited Beli Bus Baru di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited kini menyediakan armada bus baru guna melayani jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Waktu Pas Curhat ke Allah SWT Berharap Rezeki dan Karir Melesat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada Shalat Sunnah Tengah Malam, Apa Itu?

Shalat sunnah ini, umum disebut ibadah tengah malam, yang menjadi momen terbaik untuk diri curhat atau meluapkan segala doa dan hajat baik. Ustaz Adi Hidayat...
Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Update Bencana Angin Puting Beliung di Sukabumi, Puluhan Waega Cisarya Mengungsi

Puluhan warga Kampung Cisarua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi, karena rumah yang menjadi tempat tinggal mereka rusak diterjang bencana angin puting beliung
Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor di Sukabumi, Polisi Dalami Keterangan Sopir Honda Jazz

Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Sukabumi menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua pengguna sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Selengkapnya