News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Kurir Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Kejati Sumatera Utara Beberkan Bukti-bukti Ini di Persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram (kg) dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Kamis, 26 September 2024 - 03:31 WIB
2 Kurir Sabu Dituntut 20 Tahun Penjara, JPU Kejati Sumatera Utara Beberkan Bukti-bukti Ini di Persidangan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram (kg) dengan pidana penjara selama 20 tahun.

"Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Harun alias Mathias (28), dan Ahyatullah Khumaini alias Hishal (23), dengan masing-masing pidana penjara selama 20 tahun,” kata JPU Kejati Sumut Erning Kosasih di, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU Erning mengatakan kedua terdakwa merupakan warga Aceh terbukti mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram dari Aceh ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kedua terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar dia.

Selain pidana penjara, JPU Erning juga menuntut kedua terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

"Sedangkan hal meringankan kedua terdakwa adalah mengaku dan menyesali perbuatannya," sebut Erning.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Nani Sukmawati menunda persidangan dan dilanjutkan pada Rabu (2/10/2024), dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan hingga pekan depan dengan agenda pledoi dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya," ujar Hakim Nani.

Sebelumnya, JPU Erning Kosasih dalam surat dakwaan mengatakan kasus ini bermula pada Minggu (18/2/2024), pukul 15.00 WIB.

Saat itu, terdakwa Harun ditawarkan dan diajak oleh terdakwa Ahyatullah untuk menjadi perantara jual beli sabu-sabu seberat empat kilogram ke Kota Palu, Sulteng.

Atas tawaran dan ajakan itu, Harun diiming-imingi upah sebesar Rp80 juta yang dibagi rata dengan Ahyatullah masing-masing memperoleh sejumlah Rp40 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada Selasa (20/2/2024)) pukul 22.00 WIB, kedua terdakwa berangkat dari Kabupaten Pidie, Aceh, menggunakan mobil travel, dan tiba di Kota Medan pada Rabu (21/2/2024) pukul 7.00 WIB.

Lalu, seorang lelaki menunjukkan sabu-sabu sebanyak 16 bungkus di bawah tempat tidur, di salah satu penginapan Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang, untuk dimasukkan dalam koper.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral