Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka soal kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerangkan pihaknya bakal mengungkap peran para tersangka.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.
"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.
Load more