Jakarta - Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang berujung kematian seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan peran para tersangka. Zulpan mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peranan yang berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka itu adalah TB, JI, RYN, MA, dan MJ.
"Satu berinisial TB menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan dan menendang perut. Kemudian JI berperan menendang menggunakan kaki kanan ke tubuh korban," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022) seperti dilansir dari PMJNews.
Sementara tersangka berinisial RYN, menendang mobil dan menarik paksa korban dengan tangannya hingga keluar dari kendaraan milik korban. Dia lalu memukul kepala korban dengan tangan kosong.
"Keempat ada tersangka MA, menginjak kaca bagian depan hingga pecah. Sementara tersangka kelima MJ menendang kepala korban dan mobil yang ini juga disaksikan oleh saksi," jelasnya.
Zulpan mengatakan penetapan tersangka kasus pengeroyokan ini tidak hanya berhenti pada lima orang saja. Sebab, dalam barang bukti rekaman CCTV yang diamankan polisi terlihat cukup banyak massa yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Dari rekaman CCTV ini dimungkinkan dilakukan lebih dari 5 orang. Penyidik sampai saat ini masih mendata dan mengejar, karena sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku yang ikut dalam rombongan," ujar Zulpan. (act)
Load more