Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk Desa Bunder di Kecamatan Cikupa hingga Kecamatan Pasarkemis.
"Terkait dengan kepemilikan senjata api jenis revolver, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut adalah milik Tersangka Y (DPO). Oleh karena itu kami saat ini masih melakukan pencarian pelaku yang masih dalam DPO untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Arief menjelaskan, untuk para tersangka dalam melakukan aksi pencurian dengan pemberatan menggunakan alat bantu berupa kunci Leter T untuk merusak kontak kunci kendaraan.
Load more