Di kesempatan yang sama Nathaniel Hutagaol, SH.,MH yang juga merupakan kuasa hukum MS dari LQ Indonesia Law Firm mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Tengah yang sudah menunjukkan kinerja presisi.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Lampung Tengah dan seluruh jajaran atas permohonan pembantaran yang diberikan terhadap Pak Muksin Santoso, semoga pak Muksin dalam proses pemeriksaan kesehatan bisa segera sehat dan bisa berkegiatan seperti sebelumnya,” ungkap Nathaniel Hutagaol.
Saat ini, MS sudah berada di rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani perawatan kesehatan.
Sebelumnya, MS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas tindak pidana penggelapan atau pasal 372 KUHPidana dengan nomor laporan: LP/B/209/ VI/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, 22 Juni 2023.
Berkas proses hukum terhadap kakek berusia 72 tahun juga telah di kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian berdasarkan Surat Nomor: B / 68/ VII/ 2024/ Reskrim tanggal 29 Juli 2024. (ebs)
Load more