Kakek 72 Tahun Ditahan Polisi kini Bebas, Kinerja Polres Lampung Tengah Diapresiasi
LQ Indonesia Law Firm memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Lampung Tengah yang sudah mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:44 WIB
Sumber :
- IST
Berkas proses hukum terhadap kakek berusia 72 tahun juga telah di kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian berdasarkan Surat Nomor: B / 68/ VII/ 2024/ Reskrim tanggal 29 Juli 2024. (ebs)
Load more