Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite mengingatkan kekacauan politik seusai putusan MK berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada bisa berujung kekacauan politik.
Menurutnya, kekacuan tersebut bukan hanya soal politik, melainkan ekonomi di Indonesia.
Arnod mengingatkan elite politik dan masyarakat agar tidak perlu gaduh lagi dengan berbagai manuver kecuali menjalankan putusan MK tersebut sebagai norma hukum yang final dan mengikat.
Hal itu merujuk bahwa DPR sudah membatalkan agenda revisi UU Pilkada merupakan keputusan politik yang tepat meski terlambat karena terlanjur sudah menimbulkan kegaduhan.
"Terus terang saja kekacauan akibat akrobatik politik yang dilakukan Baleg DPR RI itu sangat berbahaya. Beruntung sudah bisa dicegah. Bayangkan kalau terus dipaksakan, maka bisa menimbulkan krisis politik yang amat serius. Dan kalau sudah kritis politik maka berakibat pada terganggunya agenda ekonomi yang gilirannya berimbas pada kesempatan kerja untuk buruh juga," ungkap Arnod Sihite, Jumat (23/8/2024).
Dia menegaskan, putusan MK terlepas dari suka atau tidak suka adalah mutlak dijalankan sebagai bagian dari upaya bangsa ini untuk mengedepankan tertib hukum. Maka dia mengaku heran jika ada upaya melawan putusan MK justru datang dari lembaga negara seperti DPR RI.
"Kalau DPR melawan itu artinya mereka melawan tertib hukum dan sangat berbahaya. Bagaimana indonesia bisa dipercaya jika praktik hukumnya kacau-balau? Ini yang tidak dipikirkan," jelasnya.
Agenda pemilihan ekonomi yang tengah mengusahakan investasi masuk ke Indonesia kata dia tidak bisa terlepas dari kondisi politik di dalam negeri yang diharapkan stabil, tertib hukum dan karena itu bisa dipercaya.
"Karena dasar investasi di suatu negara itu adalah soal trust. Kalau hukumnya kacau, politiknya tidak stabil, bagaimana bisa dipercaya? Investor itu butuh kepastian hukum. Harapan kami kejadian kemarin itu cukup sudah. Jangan lagi diulangi," tukasnya.(lgn)
Load more