News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tips Amankan Data Pribadi di Ruang Digital: Kalau Tak Mau Repot, Jangan Harap Aman

Di masa kini, ketika semua urusan sudah serba digital, data pribadi ibarat minyak atau emas yang bernilai tinggi. Banyak yang ingin mencuri dan menyalahgunakan.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:13 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • tvOne

tvOnenews.com - Di masa kini, ketika semua urusan sudah serba digital, data pribadi ibarat minyak atau emas yang bernilai tinggi. Banyak yang ingin mencuri dan menyalahgunakan. Tak sedikit yang menjualnya di pasar gelap. Hati-hati dan cerdas membagi data pribadi menjadi kunci keamanan, agar tepat pemanfaatannya di ruang digital.

”Saat ingin mendapatkan layanan publik secara digital, kita mesti waspada dan cermat. Juga saat mengunduh aplikasi atau software, dan membuat akun media sosial, karena kita mesti dimintai data pribadi secara digital,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur Aruji, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital di GOR Paduka Berhala, Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Senin (19/8) petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi luring itu digelar ”chip in” dalam rangkaian kegiatan Semarak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Dukcapil Provinsi Jambi. Diskusi mengusung tema ”Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital”.

Usai diskusi, hajatan Semarak Kemerdekaan – yang dihadiri puluhan ribu warga masyarakat itu – kemudian dimeriahkan dengan penampilan grup band Type-X dari Jakarta. Panitia juga menyiapkan banyak doorprize menarik, termasuk hadiah ibadah umrah untuk peserta yang beruntung.

Melanjutkan paparannya, Aruji mengatakan, kewaspadaan diperlukan, antara lain dengan memastikan website layanan dan aplikasi yang meminta akses kita adalah resmi. Selain itu, jangan asal klik sembarang link tanpa verifikasi kebenarannya. Sebab, kalau ceroboh, mereka mudah menyalahgunakan data pribadi kita. 

”Kalau itu terjadi, kita tidak hanya rugi sosial dengan rusaknya jejak digital. Tapi pencuri data digital itu bisa mengakses akun atau rekening bank digital kita, dan menguras isinya,” tambah Aruji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aruji mengingatkan: kalau mau aman, kita mesti mau repot memverifikasi dan bikin password yang unik. Kalau tak mau repot, jangan minta aman. ”Walau di ruang digital tidak ada jaminan 100 persen aman, tapi kita mesti membuat pencuri repot mengganggu data pribadi kita,” ujarnya. 

Dari sudut pandang berbeda, Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah menjelaskan, menjaga dan meningkatkan kecakapan terkait keamanan digital mesti selalu di-upgrade. Juga kecakapan dalam memahami siklus data, baik terkait tata kelola, deteksi maupun respons data pribadi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT