tvOnenews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7/2024).
BP Batam sukses mempertahankan penghargaan tertinggi untuk laporan keuangan lembaga negara ini sejak 2017 lalu atau yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemberian Opini WTP terhadap BP Batam pun telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Dimana, BPK menetapkan empat kriteria penilaian yang mencakup kepada kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP) ; kecukupan pengungkapan ; kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan ; dan efektivitas Sistem Pemeriksaan Intern (SPI).
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Prestasi ini juga mendorong BP Batam untuk dapat terus menciptakan keselarasan dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif," ujar Ahmadi di Ruang Rapat Konsultasi, Gedung Tower BPK RI.
Di samping itu, Ahmadi mengapresiasi pencapaian BP Batam yang sukses mempertahankan Opini WTP sejak 2017 lalu.
Menurutnya, pemberian opini tersebut merupakan tolak ukur terhadap tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan lembaga negara.
Load more