News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Ketenagakerjaan dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia bersama SRC

Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia.
Selasa, 23 Juli 2024 - 09:56 WIB
Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) dengan mengusung tema "Konsisten Mendukung UMKM, Memperkuat Pengembangan SDM dan Ekonomi Kerakyatan, bagi Indonesia Maju!" dihadiri oleh 1.250 UMKM binaan Sampoerna dan Kadin Indonesia.

"BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500ribu peserta UMKM melalui naungan SRC. Ini merupakan salah satu langkah improve terhadap Jaminan sosial menuju Indonesia Emas.” tutur Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam diskusi panel sebagai rangkaian kegiatan kali ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi panel yang mengangkat tema UMKM Maju: Menuju Keberhasilan Lewat Digitalisasi dan Literasi Keuangan serta Perlindungan Sosial Ekonomi,  bersama Zainudin hadir pula Direktur Bina Usaha Perdagangan, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Septo Soepriyatno, Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Romulus Sutanto dan Direktur Retail Funding and Distribution PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Andrijanto.

Saat ini anggota SRC sebanyak 30.000 orang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC. Hal ini merupakan bagian dari ekosistem digital AYO by SRC, dan menjadi bukti efektivitas SRC dalam menjangkau tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, SRC juga membuka kesempatan bagi para pemilik Toko SRC untuk bisa mengembangkan usahanya dengan menjadi agen atau mitra.

 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan kepada 2 pemilik toko kelontong anggota SRC yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ialah Bapak Tatang Hendarso yang mendapatkan santunan Biaya Perawatan serta Pengobatan Kecelakaan Kerja sebesar Rp87juta dan ahli waris dari Alm. Rosidin yang menerima Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Beasiswa sebesar Rp289juta.

“Santunan yang diberikan ini adalah bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi. Bahkan untuk Alvino, anak bungsu Alm. Pak Rosidin yang masih berusia 5 tahun dan belum bersekolah. Vino sudah mendapatkan beasiswa hingga nanti kuliah,” ungkap  Zainudin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT