News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Perlu Ujian Kesetaraan, Pendidikan Pesantren dijamin Undang-Undang

Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Kamis, 11 Juli 2024 - 12:49 WIB
Majelis Masyayikh menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara, dan menjadi jaminan kesetaraan setelah diundangkannya UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui dan menolak legalitas ijazah pesantren jelas akan berhadapan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Majelis Masyayikh saat menggelar acara Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren di Hotel Cityloog Tebet, Jakarta Selatan (10/7) hingga tiga hari ke depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara ini dihadiri oleh 56 undangan yang terdiri dari Majelis Masyayikh, penulis dokumen, reviewer, perwakilan dari Kementerian Agama RI. Selain itu, Majelis Masyayikh turut mengundang penanggap dari kalangan Kyai, Bu Nyai, pimpinan satuan Pendidikan Formal Pesantren dan akademisi.

Dalam acara yang bertajuk “Review Draf 2 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren” disampaikan, kegiatan review dokumen sistem penjaminan mutu ini akan diuji dan akan menjadi acuan dalam penjaminan mutu Pendidikan Pesantren ke depan.

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib mengatakan, Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Pendidikan Formal Pesantren nantinya akan menjadi acuan Pendidikan Formal Pesantren dalam menerapkan sistem penjaminan mutunya. Pendidikan Pesantren bukanlah pendidikan alternatif, melainkan pendidikan yang asli dan terus dirawat dari generasi ke generasi dan sudah diakui negara.

"Ketika negara ini belum lahir, Pesantren setidaknya sudah melakukan pemberantasan buta huruf, terutama menjadikan sadar sebagai orang yang beragama. Ini sudah bermula jauh sebelum Indonesia lahir. Tetapi bentuk pengakuan dari negara baru muncul tahun 2019 melalui Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019," ujarnya dalam pembukaan acara.

Dijelaskan, kalangan Pesantren telah memiliki legalitas yang jelas dan derajat status yang sama dengan Pendidikan Formal lainnya. Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan legalitas ijazah Pendidikan Pesantren. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dalam Sistem Pendidikan Nasional, lulusannya sederajat lulusan Madrasah, Sekolah atau Perguruan Tinggi yang dikenal di kalangan masyarakat Indonesia.

“Dokumen ini akan mengatur makanisme penjaminan mutu Pendidikan Formal Pesantren. lulusanya setara dengan MI, SD hingga perguruan tinggi.” Jelas Muhyiddin Khotib.

Pengasuh Pesantren Al-Anwar Sarang, KH. Abdul Ghofur Maimoen mengatakan, setelah negara memberikan pengakuan penuh, maka kini pesantren tak lagi menghadapi isu rekognisi negara, akan tetapi kualitas lulusannya. Inilah fungsi sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren yang sedang disusun Majelis Masyayikh.

"Segala hal yang terkait dengan Pendidikan Pesantren itu tidak boleh ditinggalkan kekhasannya. Undang-undang pesantren telah memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.” Ungkap Ghofur yang juga Anggota Majelis Masyayikh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ghofur meminta semua pihak memahami substansi UU No 18 tentang Pesantren, yang memberikan derajat setara tanpa harus mengikuti ujian persamaan Kemdikbud atau Kemenag antara Pendidikan Formal dan Nonformal Pesantren. Alumni Pesantren secara terbuka berhak mengakses jenjang pendidikan dan pekerjaan tanpa harus khawatir ditolak persoalan administratif.

“Secara umum alumni pesantren dan sekolah umum derajatnya sama, yang membedakan hanya pada pilihan spesialisasi atau kompetensi bidang. Yang menyebabkan alumni Pesantren tidak lolos seleksi adalah ujian, bukan syarat administratif atau legalitas ijazah, itu perlu dipahami betul oleh semua pihak,” pungkasnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT