News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisruh Pengelolaan Rusunami City Park Tak Kunjung Usai, Warga Terus Jadi Korban

Perseteruan antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dengan pengembang terkait masalah pengelolaan Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat tak kunjung usai.
Rabu, 10 Juli 2024 - 20:46 WIB
Rusunami City Park, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Artikel ini telah melalui ralat dan pemenuhan hak jawab sebagaimana juga diunggah dalam artikel bertajuk: "Oknum Perorangan Kuasai Lahan di Rusunami City Park, Pengembang Polisikan Pelaku" yang diunggah pada Kamis 18 Juli 2024.

tvOnenews.com - Perseteruan antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dengan pengembang terkait masalah pengelolaan Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat tak kunjung usai. Pihak pengembang masih terus mempertahankan sejumlah fasilitas yang ada di rusunami seperti kios-kios bahkan sempat mendatangi pengelola dan melakukan intimidasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permasalahan yang kini muncul adalah, pihak pengembang ingin mengambil alih kembali dengan merebut fasilitas sosial kios yang berada di kawasan Rusunami City Park, yang kini diurus oleh PPPSRS.  Stiker pemberitahuan juga ditempelkan di sejumlah kios yang ada bahwa kepemilikan kios milik perusahaan pengembang. 

Irawadi Harahap, kuasa hukum Djie Sun Ong selaku Plt. Ketua PPPSRS, menjelaskan kios yang berada di kawasan Rusunami City Park jika dilihat dari fungsi atau kegunaannya merupakan fasilitas sosial. 

“PPPSRS ini sudah terbentuk sejak 2012. Dengan adanya pembentukan PPPSRS otomatis pengelolaan itu harus diserahkan kepada PPPSRS. Tapi faktanya pelaku pembangunan ini tidak mempunyai kewajiban untuk itu. Sama sekali tidak mau menyerahkan pengelolan itu kepada PPPSRS sampai hari ini. Hak milik dia yang harus dikuasai atas nama badan hukum PT Reka Rumanda Agung Abadi, dan terakhir dia datang melakukan penyerangan mau mengambil alih yang menurut mereka tentang fasos, kios milik PT Reka Rumanda Agung Abadi, sementara hak miliknya ini tadi kalau dilihat dari fungsi atau kegunaan masuk dalam kualifikasi fasos” 

PPPSRS City Park pertama kalinya terbentuk di rusunami city park pada tanggal 8 Desember 2012 dan mendapat pengesahan sebagai badan hukum dari Gubernur Jakarta tanggal 18 April 2013. Dalam pengelolaannya, Irwadi juga menegaskan dalam Pergub 132 dan 133 dijelaskan bahwa, pelaku pembangunan memiliki kewajiban kepada PPPSRS.

“Jadi PPPSRS inilah yang diberikan kewenangan untuk mengelola rusunami atau apartemen. Berhak dia miliki itu adalah unit-unit yang ada di rusunami. Pemerintah memberikan itu pada dia biar bisa menjual sehingga diberikan itu sertifikat hak guna bangunan kalau tanpa itu tidak bisa menjual. Jadi pergub 132, pergub 133 di sini sudah dijelaskan semua apa yang menjadi kewajiban dia kepada PPPSRS.” tambahnya.

Respon Pengembang

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Reka Rumanda Agung Abadi, T. Bintang S.El Tamrin mengatakan bahwa fakta hukum yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa tersebut adalah terkait adanya oknum perorangan yang telah menguasai dan/atau memanfaatkan lahan tanah kosong milik klien kami untuk kepentingan dan keuntungan pribadi, serta menempati kios-kios milik PT Reka Rumanda Agung Abadi secara tanpa hak dan melawan hukum;

"Dan perlu kami tegaskan pada saudara, pada peristiwa tersebut Tidak ada satupun Pengurus PPPSRS Rusunami City Park yang memberikan Kuasa pada IRAWADI HARAHAP, S.H., dimana status DJIE SUN ONG adalah merupakan oknum yang mengaku sebagai PLT PPPSRS Rusunami City Park yang sejatinya telah habis masa jabatannya," kata Bintang. 

"Sedangkan status fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) Rusunami City Park sampai dengan saat ini belum diserahkan PT.Reka Rumanda Agung Abadi pada pemerintah daerah (PEMDA), sehingga secara hukum keberadaan lahan kosong yang dimanfaatkan oleh IRAWADI HARAHAP, S.H. sebagai lahan parkir maupun kios-kios terkait adalah masih sepenuhnya milik PT. Reka Rumanda Agung Abadi," lanjut Bintang.

Suara Warga

Seorang warga rusunami City Park, Pranata Ginting mengatakan, akibat perseteruan yang terjadi antara PPPSRS dengan pengembang, memiliki dampak terhadap warga rusunami yang ingin mengurus perpanjangan hak guna bangunan yang sudah mau habis. Pihak pengembang yang masih memegang administrasi lama yang belum diserah terimakan kepada pihak badan pengelola (PPPSRS) yang sekarang.

“ Warga sebenarnya maunya terjadinya titik perdamaian antara PPPSRS yang ada dengan PT Reka Rumanda Agung Abadi, ketemu di titik tengah supaya biar masalahnya clear. Karena HGB City Park sudah mau habis, kita sebagai pemilik unit berfikir bagaimana kita nanti mau memperpanjang HGB nya City Park sementara itu hal yang paling penting dilakukan untuk saat ini” kata Pranata ginting, pemilik unit rusunami.

tvonenews

Sementara itu, meski sudah dilakukan beberapa kali mediasi atas permasalahan yang terjadi diantara kedua belah pihak, oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, namun tidak membuahkan hasil. Warga pun berharap kedua pihak menemukan titik tengah, agar permasalahan yang terjadi tidak berdampak kepada mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pengelolaan rusunami yang sebelumnya dipegang oleh pihak pengembang banyak dikeluhkan oleh warga. Sebelum berganti pengelolaan kepada PPPSRS, warga rusunami tidak dapat menggunakan air bersih, mereka menggunakan air kali yang disuling untuk keperluan sehari harinya. Namun, setelah berganti pengelolaan kepada PPPSRS, kini air PAM dapat masuk kawasan rusunami City Park. 

Carut marut pengelolaan Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat sudah terjadi sejak tahun 2021. Pihak pengembang dan pengelola (PPPSRS) saling mengklaim sebagai pengurus yang sah di rusunami City Park.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral