Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh serikat buruh di Provinsi Banten akan menggelar aksi penolakan besar-besaran jika pemerintah tetap melanjutkan program-program tersebut.
"Jadi saya tegaskan kalo pemerintah masih terus mendzolimi kaum buruh, saya pastikan Seluruh perangkat serikat buruh se banten akan melakukan aksi besar penolakan dan membatalkan UU P2SK dan Tapera," tegas Afif Johan.
Sebelumnya, penolakan senada juga pernah diutarakan oleh Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar turut menyoroti adanya UU P2SK membuka celah bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) ikut mengelola dana JHT dan JP. Hal ini dinilai sangat berisiko bagi kemanan dana pekerja karena selama ini banyak ditemui DPPK/DPLK yang bermasalah.(chm)
Load more