tvOnenews.com - Setibanya di Oslo, Norwegia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengadakan pertemuan bilateral dengan John Podesta, Penasehat Senior Presiden Amerika Serikat (AS) Untuk Kebijakan Perubahan Iklim Internasional (Senior Advisor to the President on International Climate Policy/SPEC) pada Senin (24/6) malam waktu setempat.
"Saya bersama delegasi baru mendarat di Oslo hari ini, dan malam ini langsung bertemu Excelency Mr. Podesta, merespon surat beliau sebelumnya kepada saya. Pertemuan ini juga untuk menindaklanjuti partnership and friendship saya dengan Excelency Mr. John Kerry," ujar Menteri Siti.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menteri Siti dan SPEC Podesta membahas komitmen dan upaya kedua negara untuk menguatkan ambisi iklim. Menteri Siti menyampaikan komitmen Indonesia untuk memperkuat target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dalam kerangka Perjanjian Paris, untuk bersama-sama menahan kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius dan menekannya lebih lanjut menuju 1,5 derajat Celcius.
“Indonesia telah meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca menjadi 31,89% unconditionally, dan 43,20% conditionally. Ini merupakan transisi menuju komitmen Second NDC (SNDC) yang akan diberlakukan untuk pencapaian target pengurangan emisi GRK pada tahun 2031 sampai 2035," kata Menteri Siti.
Lebih lanjut, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam perancangan SNDC, ambisi iklim Indonesia, selain aksi yang telah dikomitmenkan di dalam Enhanced NDC, akan memasukkan aksi mitigasi di bidang pertanian dan peternakan untuk mengurangi gas methana.
Penasehat Senior Presiden Amerika Serikat Untuk Kebijakan Perubahan Iklim Internasional, John Podesta, menyampaikan pentingnya peran dan kerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor, terutama sektor energi melalui transisi energi termasuk biomass energy, serta sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
“Strategi untuk mewujudkan komitmen NDC di tahun 2035 menjadi sangat penting dengan rencana yang terintegrasi”, demikian kata Podesta. Podesta juga menyampaikan concern dan harapan untuk dapat segera terwujudnya investasi melalui skema Just Ennergy Transition Partnership (JETP) dengan proyeksi sebesar 20 milyar USD untuk mendukung transisi sektor energi.
Implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 milyar USD atau setara dengan 300 triliun rupiah berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah; diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan target karbon biru dan bidang industri untuk mengurangi konsumsi HFC.
Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan bahwa Indonesia telah mempelajari dan berbagi pengalaman dengan United States Forest Service dalam penguatan kapasitas untuk mendukung implementasi strategi Folu Net Sink 2030. Indonesia juga bekerja sama dengan United States Environmental Protection Agency untuk mengembangan rencana aksi penurunan emisi gas rumah kaca, khususnya methan, dari sektor limbah.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut, diantaranya rencana aksi penanganan emisi gas methan di sektor limbah melalui pengembangan methan capture. Prioritas lokasi diarahkan pada 35 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah (landfill) yang mengalami kejadian kebakaran sebagai dampak musim panas yang luar biasa di tahun 2023.
Selain itu, Amerika Serikat menawarkan kerjasama dalam pengembangan metode dan standar untuk inventarisasi padang lamun (seagrass) melalui dukungan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA). Dalam kerangka Working Group 2 Task Force (Natural Capital and Ecosystem Services: FOLU, Mangroves, and Ocean) akan dibahas, serta rencana penyelenggaraan Workshop mengenai Carbon Market pada bulan Agustus 2024.
Pertemuan bilateral tersebut dilaksanakan mengawali pertemuan Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) yang dilaksanakan tanggal 25-26 Juni 2024. Pada kesempatan ini, Menteri LHK didampingi oleh Dubes Indonesia untuk Kerajaan Norwegia, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan, Dubes RI untuk Norwegia dan Staf Senior Menteri LHK.(chm)
Load more