News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudyono Darsono Pertanyakan Alat Bukti Kemenkumham Terkait Blokir SABH Yayasan UTA '45 Jakarta

Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
Jumat, 21 Juni 2024 - 10:53 WIB
Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kepentingan partai politik (parpol) tertentu disebut hendak dimasukkan ke dalam Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta. Apabila tak dilakukan, kepentingan yayasan yang menaungi UTA '45 Jakarta yakni Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, akan diganggu. 

Gangguan ini berupa pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Atas itu, gugatan terhadap pemblokiran tersebut dilayangkan pihak UTA '45 Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat Rektor UTA'45 Rajesh khana ditanya oleh majelis hakim, kenapa dilakukan pemblokiran?. Jawabannya cukup singkat dan tidak ada alasan apa-apa, 'jadi apabila ingin ada penggantian Saudara Rudyono, sebagai ketua yayasan, maka penggantinya itu harus dari orang PDIP' jadi tidak boleh Pak Bambang Sulistomo, penggantinya itu harus dari orang PDIP," itu permintaan dari Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo.

"Kalau itu pengganti  Saya orang PDIP, petinggi PDIP maka blokir bisa dibuka," imbuhnya. 

Tak dijelaskan siapa orang PDIP dimaksud. Namun, pemblokiran SABH Yayasan sendiri dilakukan katanya atas permintaan alumni UTA '45 Jakarta. Namun Kemenkumham tidak memiliki bukti apapun tetkait permohonan itu, Kemenkumham hanya menyebutkan bahwa salah satunya Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. 

Rudyono menegaskan, pihaknya tak ingin Universitas terlibat politik praktis dengan memasukkan orang parpol menjadi pimpinan Yayasan. Sebab menurutnya kegiatan belajar-mengajar dapat terganggu. Upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa dinilai akan tercemar dengan hadirnya orang-orang politik di perguruan tinggi. 

"Itu yang kita cegah, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta tidak boleh masuk ke dalam politik praktis. Harus fokus bagaimana mendidik anak bangsa. Karena kalau perguruan tinggi sudah masuk ke lingkungan politik, maka kepentingan dunia pendidikan akan terabaikan, kepentingan mendidik anak bangsa akan terabaikan," papar Rudyono. 

"Itu yang kami hindari. Tapi ini yang ditentang Dirjen (AHU) Kemenkumham Cahyo, yang meninginkan masuknya petinggi pdip dalam kepengurusan yayasan," sambungnya. 

Rudyono sendiri menilai aneh mengapa alumni bisa mengajukan pemblokiran SABH Yayasan. Sebab, alumni tak memiliki dasar hukum apapun mengajukan hal itu. 

Menurut dia, tak ada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur bahwa alumni bisa mengajukan pemblokiran SABH Yayasan. Apalagi, beroperasinya perguruan tinggi melalui Yayasan swasta, bukan karena kontribusi alumni yang mendukung secara materi atau sebagai anggota yayasan.

"Secara hukum positif, peraturan dan perundang-undangan yang ada, alumni itu tidak memiliki hak dan kewenangan apa pun yang berhubungan dengan aktivitas Yayasan. Apalagi alumni yang dituliskan (mengajukan pemblokiran) hanya tiga orang dan satu sudah menyangkal tidak pernah ikut itu dan akan mengajukan gugatan hukum baik secara perdata maupun pidana," tuturnya. 

Lebih lanjut, dalam persidangan sendiri, menurut Rudy terlihat tidak adanya alat bukti yang berkaitan langsung dengan materi persidangan dan kesaksian yang diduga di rekayasa atau palsu yang diajukan pihak Kemenkumham  terkait pemblokiran SABH. 

"Alat bukti yang diajukan Kemenkumham adalah cuplikan-cuplikan koran yang tidak tahu dikeluarkan oleh siapa. Tidak ada konfirmasinya, atau apa pun. Misalnya demo-demo mahasiswa yang sebenarnya tidak ada dan tidak ada hubungan dengan pemblokiran, penggantian saya sebagai ketua yayasan," papar Rudyono. 

Pihak Rudyono sendiri menghadirkan salah satu saksi yang merupakan alumni, yang ikut dalam pengajuan pemblokiran yaitu Maruli. Dalam kesempatan itu, Maruli telah membantah ikut dalam pertemuan dengan Dirjen AHU Kemenkumham dan menyatakan secara tegas akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan fitnah yang dilakukan oleh Kemenkumham atau kuasanya.

"Alat buktinya itu hanya diambil sepotong-sepotong. Permenkumham Nomor 28 misalnya kan, itu hanya dipotong dikutip ayat 1, ayat 2 nggak dikutip. Jadi yang menguntungkan mereka dikutip, sedangkan hak dan kewajiban yang sesungguhnya pada Kemenkumham itu tidak disajikan secara lengkap. Ada upaya untuk memanipulasi data dan fakta-fakta yang ada," tandas Rudyono. 

tvonenews

Sementara itu, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Bambang Sulistomo menilai ada upaya mengangkangi kedaulatan perguruan tinggi melalui pemblokiran SABH Yayasan. 

"Ini kelihatan sekali, Kemenkumham mencoba mengangkangi kedaulatan perguruan tinggi. Kemenkumham ingin menginjak-injak integritas perguruan tinggi dengan ikut campur soal isi perut Yayasan," ungkap Bambang. 

Putra pahlawan nasional Bung Tomo itu menyesalkan pernyataan Dirjen AHU yang meminta Yayasan dipimpin oleh kader parpol. Sebab hal itu sama saja memasukkan perguruan tinggi ke arena politik praktis, yang padahal dilarang peraturan perundang-undangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Bambang mempertanyakan mengapa dirinya ditolak sebagai saksi oleh hakim, dalam sidang gugatan terkait pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta. 

"Sebetulnya kalau tadi menolak kami sebagai saksi, itu aneh, karena kami yang berperkara. Yang dirugikan adalah Yayasan, bukan rektorat. Saya tahu kenapa saya dilarang, karena saya akan bicara semua yang menyangkut seperti ini," tandasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral