Bela Diri di Pengadilan, Gaga Sebut Kelumpuhan Selebgram Laura Anna Bukan Hanya Kelalaiannya
Terdakwa Gaga Muhammad menilai ada kelalaian dari pihak lain dalam kelumpuhan yang terjadi pada Laura Anna.
Senin, 10 Januari 2022 - 17:38 WIB
Sumber :
- ANTARA
Selain itu, JPU juga meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan. Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Gaga didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang. (ari/ant)
Load more